Kapolsek Arga bersama undangan |
peserta yang hadir kegiatan |
Pelaksanaan giat |
bertempat di Gedung BPU Kantor Walikota Bitung telah dilaksanakan kegiatan dilaksanakan dihadiri oleh Asisten Dua, Konsultan PT. Hegar Daya Maria Christina Endarwati, ST, MIUEM, Kadis PU dan Anggota DPRD Kota Bitung :
- Victor Tatanude, SH
- Superman Boy Gumolung
- Luther Lorameng, S.Pd
- Frangky Julianto, ST
Direktorat Polair Polda Sulut diwakili oleh Kasubdit Gakum AKBP. Jufri, Kapolres Bitung diwakili oleh Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat, Dandim 1310 Bitung diwakili oleh KAPTEN. INF. Rasnul Tanalawe, KSOP Bitung diwakili oleh Piter H. B. Fua, Kepala SKPD Pemkot Bitung, Camat Aertembaga Danny Justiano Salindeho, S.Kom, MM, Pimpinan BUMN, Lurah se - Kecamatan Aertembaga, Tokoh Masyarakat, Kepala Lingkungan dan Ketua RT se - Kecamatan Aertembaga.
Adapun Pemaparan yang disampaikan oleh Konsultan PT. Hegar Daya Sdri. Maria Christina Endarwati, ST, MIUEM sebagai berikut :
1. Pendahuluan
- Latar Belakang
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup Lokasi
- Kerangka Pikir
2. Tinjauan Kebijakan
- Rencana Struktur Ruang
- Rencana Jaringan Transportasi
- Rencana Pola Ruang
3. Gambaran Umum
- Administrasi Wilayah
- Kondisi Fisik Dasar
- Jumlah Penduduk
- Penggunaan Lahan
- Fasilitas Air Bersih Kec. Aertembaga
- Fasilitas Hankam Kec. Aertembaga
- Sebaran Industri
- Sebaran Fasilitas Pariwisata
- Sebaran Makam
- Fasilitas Pendidikan
- Sebaran Peribadatan
- Sebaran Perkantoran
- Sebaran Fasilitas Persampahan
- Sebaran Pertokoan dan Jasa
- Sebaran Kesehatan
- Sebaran Telekomunikasi
- Sebaran Transportasi
- Issue Strategis
4. Analisa Pengembangan Kawasan
- Penentuan Deliniasi Kawasan Perkotaan
- Kecenderungan Perkembangan Penggunaan Lahan
- Analisa Kependudukan
- Analisa Kecenderungan dan Penanganan Kawasan
- Analisa Pola Ruang
5. Konsep Pengembangan Kawasan
- Permasalahan Kawasan
- Potensi Kawasan
- Tujuan Penataan Kawasan
Kesimpulan kegiatan Focus Group Disscusion Kedua Pemaparan Laporan Antara Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Serta Peraturan Zonasi Kecamatan Aertembaga sebagai berikut :
1. Data Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Serta Peraturan Zonasi Kecamatan Aertembaga yang di paparkan oleh Konsultan PT. Hegar Daya mendapat koreksi dari Peserta dikarenakan tidak sesuai dengan keadaan wilayah Kecamatan Aertembaga.
2. Kiranya dalam pelaksanaan Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Serta Peraturan Zonasi Kecamatan Aertembaga dapat dihadiri oleh Pimpinan dalam hal ini Walikota Bitung atau Wakil Walikota Bitung sehingga dapat mengambil keputusan.
3. Dinas PU mengharapkan kepada Konsultan PT. Hegar Daya agar dapat mengkaji kembali Data Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai keadaan wilayah khususnya Kecamatan Aertembaga sehingga dalam pertemuan berikutnya tidak lagi mendapat koreksi dari Peserta Konsultasi Publik.
Seluruh rangkaian kegiatan Focus Group Disscusion Kedua Pemaparan Laporan Antara Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Serta Peraturan Zonasi (PZ) Kecamatan Aertembaga berakhir Pukul 14.30 wita, situasi kondusif.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar