Jumat, 19 Juli 2019

Kanit Intelkam Polsek Aertembaga Lakukan pemantauan Kegiatan Pemagaran dilokasi parkiran Pasar Winenet

Humas Polsek Aertembaga Res Bitung - Kanit Intelkam Polsek Aertembaga Bripka Ronald Wallah Lakukan Pemantauan Kegiatan Pemagaran dilokasi Parkiran Pasar Winenet, Jumat (19-07-2019) pukul 07.00 Wita 

Dari pemantauan Humas Polsek Aertembaga pemagaran kompleks parkiran pasar Winenet dilkaukan oleh Sdr. Ronny Sompotan selaku alih waris Alm, Cores Tampi Sompotan.

Adapun keterangan dari Sdr. Ronny Sompotan selaku alih waris Alm. Cores Tampi Sompotan sebagai ahli waris Menerangkan Kegiatan pemagaran dilokasi parkiran Pasar Winenet dilakukan karena sudah hampir seminggu yang bersangkutan mendengar informasi bahwa dilokasi tersebut telah terjadi perebutan uang parkiran oleh beberapa kelompok pemuda yang ada dilokasi Pasar Winenet.

Dijelaskan bahwa lokasi parkiran yang terletak di Pasar Winenet adalah tanah milik dari Alm. Cores Tampi Sompotan berdasarkan Surat Keterangan Hak Milik No. 20/Aga/I/A/77, tertanggal 25 Januari 1977 dengan Luas + 2 Ha

Dijelaskan bahwa pada tahun 1980 Pemerintah Administratif Kota Bitung telah melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan pembuatan jalan sesuai dengan berita acara No.07/PPT/BTG/1980 dari panitia pembebasan tanah Kota Administratif Bitung milik dari Alm. Cores Tampi Sompotan, dimana oleh Pemerintah Kota Bitung belum melakukan pembayaran secara lunas.

Dijelaskan juga pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 bertempat DPRD Kota Bitung telah dilakukan rapat dengar pendapat melalui Komisi A dan B dengan mengeluarkan rekomendasi, namun tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Bitung sehingga pihak alih waris merasa keberatan karena Pemerintah Kota Bitung telah melakukan pengausaan atas tanah tersebut sudah sekitar 34 (tiga puluh empat) tahun dan juga dijadikan sebagai lahan pendapatan dengan melakukan penarikan restribusi dari para pedagang yang berjualan diatas lahan tersebut.

Ditambahkan bahwa yang bersangkutan hanya melakukan pemagaran dilokasi tempat parkir sedang untuk akses jalan dilokasi Pasar Winenet tetap dibuka seperti biasanya.

Kegiatan pemagaran dilokasi tempat Parkiran Pasar Winenet dilakuka oleh Sdr. Ronny Sompotan bertujuan untuk mengantisipasi terjadi bentrokan antara Kelompok Masyarakat yang ingin mengambil keuntungan dari tempat parkiran tersebut.

Dari pihak ahli waris Ronny Sompotan akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan kembali dilokasi parkiran tersebut.

Pemagaran yang dilakukan oleh Sdr. Ronny Sompotan dilokasi parkiran Pasar Winenet tidak menggangu aktifitas dari Pedagang dan pembeli (Masyarakat).

Kegiatan tersebut dilkaukan pemantauan oleh pihak Polsek Aertembaga dan Bhabinkamtibmas setempat.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK membenarkan kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh ahli waris. (Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar