Minggu, 29 Desember 2019

KASUS KDRT BERAHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Piket Reskrim lakukan penyelesaian masalah suami istri di Mako Polsek Aertembaga pada hari minggu tgl 29 Desember 2019 pukul 11.00 wita.


Bertempat di ruang SPKT Polsek Aertembaga Kanit Binmas Polsek Aertembaga Ipda A.Koraang melakukan Koordinas Untuk memberikan pengertian kepada kedua belapihak agar saling berdamai dan tidak lagi melakukan perbuatan kekersan terhadap korban yg dalam hal ini istri pelaku


dari hasil pantauan Humas Polsek Aertembaga dimana Pelaku KDRT tersebut seteah dijemput dipertemukan dengan pihak korbna dan sempat dilakukan konseling oleh Kanit Binmas Polsek Aertembaga Ipda A.Koraang dan dalam konseling tersebut mendapatkan kesepakatan dimana kedua belah pihak sepakat berdamai dan dibuatkan surat musyawarah damai dan ditanda tangani kedua belah pihak bahkna saksi pada pihak keluarga masing masing.


Kanit Binmas menjelaskan kepada kedua belah pihak untuk sabar menghadapi segala masalah dan jangna mengambil  tindakan yang bisa merugikan keluarga dan diri sendiri.


Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK membenarkan kegiatan tersebut. (Angky-Arga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar