Selasa, 28 Januari 2020

KASUS KDRT BERAHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA




HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Ka SPKT Aiptu R.Runtuwene lakukan penyelesaian masalah suami istri di Mako Polsek Aertembaga pada hari Selasa tgl 28 Januari 2019 pukul 10.00 wita.



Bertempat di ruang SPKT Polsek Aertembaga Ka SPKT Polsek Aertembaga Aiptu R.Runtuwene melakukan Koordinas Untuk memberikan pengertian kepada kedua belapihak agar saling berdamai dan tidak lagi melakukan perbuatan kekersan terhadap korban yg dalam hal ini istri pelaku



dari hasil pantauan Humas Polsek Aertembaga dimana Pelaku KDRT tersebut seteah dijemput dipertemukan dengan pihak korbna dan sempat dilakukan konseling oleh Ka SPKT Polsek Aertembaga Aiptu R.Runtuwene dan dalam konseling tersebut mendapatkan kesepakatan dimana kedua belah pihak sepakat berdamai dan dibuatkan surat musyawarah damai dan ditanda tangani kedua belah pihak bahkan saksi pada pihak keluarga masing masing.



Ka SPKT menjelaskan kepada kedua belah pihak untuk sabar menghadapi segala masalah dan jangna mengambil  tindakan yang bisa merugikan keluarga dan diri sendiri.



Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga AKP May Diana Sitepu SH SIK membenarkan kegiatan tersebut. (Angky-Arga)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar