Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Babin Kamtibmas Kelurahan Aertembaga 1 Lingkungan 2 Rt 009, Kecamatan Aertembaga Bripka Hendra Samiun Melakukan Sambang di salah Satu Rumah Duka tepatnya pada Keluarga Sanger-Kumentas sekaligus menyampaikan maklumat kapolri tentang adanya penyebaran virus covid-19,Minggu (29-03-2020) jam 14.00 wita
1. larangan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang dapat menyebapkan berkumpulnya mssa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri
2. tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang di keluarakan oleh pemerintah
3.apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan virus covid-19
4.tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan
5.tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan
6.apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
Demikianlah maklumat Kapolri,apabila masaih ada masyarakat yang melakukan kegiatan di atas maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan kepolisian yang di perlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan kegiatan penyampaian maklumat Kapolri tersebut di sambut baik oleh masyarakat yang berada di kelurahan pinangunian.
Setelah di konfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga AKP May Diana Sitepu SH SIK membenarkan kegiatan tersebut.
(Angky-Arga).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar