HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG – Kepolisian Polsek Aertembaga melakukan penyelesaian Masalah Perbuatan Tak menyenangkan yang melibatkan warga Kelurahan winneet satu berakhir damai di Polsek Aertembaga Sabtu (02-06-2019) pukul 23.55 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi kesalah pahakan antara lelaki JAA alias Jeje (23) dan perempuan SD (28) bersama suaminya lelaki RT alias Randi(28) dimana kejadian tersebut pelaku perempuan SD sempat melontarkan kalimat yang menyinggung perasaan dari lelaki JAA alias Jeje dan aatas kejadian tersebut lelaki RT sempat melakukan pemukulan terhadap lelaki JAA. Sehubungan dengan laporan tersebut KA SPK Polsek Aertembaga langsung mengambil alih masalah tersebut dan lakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh KA SPK B Aiptu Sukarto Potutu mendapatkan kesimpulan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak memperpanjang lagi masalah yang terjadi
Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat perdamaian, serta terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.
Setelah dilakukan perdamaian, KA SPK B Aiptu Sukarto Potutu memberikan pesan kepada warga tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan yang. (Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar