Sabtu, 22 Juni 2019

SATUAN INTELKAM POLSEK AERTEMBAGA BERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT DALAM MEMBUAT SKCK

Humas Sek Aertembaga Res Bitung - Selain melaksanakan tugas sebagai Penegak Hukum juga selaku  pengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polsek Aertembaga lakukan Salah satu Bentuk tugas pelayanan Anggota Unit  Intel Polsek Aertembaga  Polres Bitung dalam pelayanan Masyarakat lakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Sabtu (22-06-2019) pukul 10.00 Wita.


Dipimpin Kanit Intelkam Polsek Aertembaga Bripka Ronal Wallah bersama anggota Bintara Unit Intelkam Brigpol Budiartoo Pandenaian  lakukan  Pelayanan pembuatan SKCK terhadap warga  masyarakat rutin dilaksanakan setiap hari oleh Unit Intelkam Polsek  Aertembaga  ,Polres  Bitung  pada jam kerja kali kepada masyarakat yang akan melamar pekerjaan swasta dalam pembuatan SKCK maupun pelayanan surat ijin keramaian.


Disampaikan Kanit Intelkam Polsek Bripka Ronal Walla , Unit Intel dalam memberikan Pelayanan Prima tidak harus berbelit  dalam Pengurusan Surat SKCK yang dibutuhkan Warga Masyarakat. Yang penting pemohon telah memenuhi persyaratan administrasi yang mana dalam pelayanan diberikan secara humanis.

Ditambahkannya, Untuk tingkat Polsek hanya mengeluarkan SKCK untuk kepentingan melamar kerja swasta dan untuk kepentingan melamar pegawai negeri dan berangkat luar negeri mengurusnya di Polres Bitung. 

Diungkapkan Kapolsek Aertembaga  IPTU  Muhammad Hasbi SIK mengatakan, "Kita selalu tegaskan kepada personil di unit pelayanan untuk bekerja secara profesional dan humanis kepada masyarakat, agar masyarakat yang dilayani puas dengan apa yang diberikan dan tidak melakukan pungutan liar lakukan sesuai dengan prosudur, sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang mudah dan cepat, "Ucap Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar