Humas Sek Aertembaga Res Bitung - Selain melaksanakan tugas sebagai Penegak Hukum juga selaku pengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polsek Aertembaga lakukan Salah satu Bentuk tugas pelayanan Anggota Unit Intel Polsek Aertembaga Polres Bitung dalam pelayanan Masyarakat lakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Sabtu (22-06-2019) pukul 10.00 Wita.
Dipimpin Kanit Intelkam Polsek Aertembaga Bripka Ronal Wallah bersama anggota Bintara Unit Intelkam Brigpol Budiartoo Pandenaian lakukan Pelayanan pembuatan SKCK terhadap warga masyarakat rutin dilaksanakan setiap hari oleh Unit Intelkam Polsek Aertembaga ,Polres Bitung pada jam kerja kali kepada masyarakat yang akan melamar pekerjaan swasta dalam pembuatan SKCK maupun pelayanan surat ijin keramaian.
Disampaikan Kanit Intelkam Polsek Bripka Ronal Walla , Unit Intel dalam memberikan Pelayanan Prima tidak harus berbelit dalam Pengurusan Surat SKCK yang dibutuhkan Warga Masyarakat. Yang penting pemohon telah memenuhi persyaratan administrasi yang mana dalam pelayanan diberikan secara humanis.
Ditambahkannya, Untuk tingkat Polsek hanya mengeluarkan SKCK untuk kepentingan melamar kerja swasta dan untuk kepentingan melamar pegawai negeri dan berangkat luar negeri mengurusnya di Polres Bitung.
Diungkapkan Kapolsek Aertembaga IPTU Muhammad Hasbi SIK mengatakan, "Kita selalu tegaskan kepada personil di unit pelayanan untuk bekerja secara profesional dan humanis kepada masyarakat, agar masyarakat yang dilayani puas dengan apa yang diberikan dan tidak melakukan pungutan liar lakukan sesuai dengan prosudur, sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang mudah dan cepat, "Ucap Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar