Humas Sek Aertembga Res Bitung ,- Antisipasi gangguan Kamtibmas dimalam hari Polsek Aertembaga dipimpin Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK hentikan kegiatan keramaian. Minggu (22-09-2019) pukul 01.00 wita.
Bertempat di kelurahan Tandurusa Lk III, Kel Aertembaga Satu Lk IV dan kelurahan Pateten dua kecamatan Aertembaga Polsek Aertembaga dipimpin Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK, menghentikan kegiatan keramaian dikarenakan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK menuturkan kegiatan yang dilaksanakan sudah melebihi batas waktu yang dikeluarkan oleh satuan intelkam Polsek Aertembaga dan sehubungan dengan keluhan masyarakat sekitarnya dimana kegiatan keramaian telah melebihi batas waktu yang ditentukan, sampai pukul 01.00 Wita dan kegiataan tersebut sudah lewat untuk itu Anggota Polsek Aertembaga langsung turun lokasi dan menghentikan kegiatan keramaian tersebut.
Dikesempatan tersebut Kanit Binmas menyempatkan memberikan himbauan Kamtibmas untuk menjaga keamanan dan menghimbau kepada masyarakat untuk taat dalam pelaksanaan kegiatan keramaian yaitu komitmen dengan waktu yang ditentukan, dan kegiatan langsung dihentikan.
Selain itu juga Patroli Cipta Kondisi menyempatkan lakukan pemeriksaan anak-anak muda yang sedang kumpul-kumpul di kelurahan Pateten satu kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan namun tidak di temukan barang-barang yang mencurigakan, setelah itu mereka di arahkan untuk kembali kerumah masing-masing karena sudah larut malam, dan sebelum dibubarkan anggota Polsek Aertembaga lakukan himbauan Kamtibmas untuk dapat menjaga keamanan di lingkungan masing masing.
Kegiatan patroli di apresiasi oleh warga kelurahan Aertembaga satu dan kelurahan Pateten satu mengharapkan untuk patroli selalu menyambangi kumpulan anak muda supaya dapat mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkam.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK membenarkan kegiatan tersebut ( Angky-Arga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar