Pemeriksaan Kesehatan |
Pemeriksaan di Kejaksaan |
Pemeriksaan Oleh Dokter |
Humas Sek Arga Res Bitung-Tersangka kasus Penganiayaan di wilayah hukum Polsek Aertembaga, yang dilakukan oleh SA Alias Sandy masuk dalam tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Bitung yang mengakibatkan korban FT Alias Febri yang terjadi senin (31-08-2017) pukul 15.00 wita bertempat di Kel. Pinangunian Lk II Kec. Aertembaga resmi dilimpahkan penangannannya di Kejaksaan Negeri Bitung Kamis (28-09-2017) pukul 10.00 wita.
Terkait pelimpahan TSK, Kapolsek Aertembaga, Iptu Destam Dumat menjelaskan, pelimpahan tersangka ke pihak Kejaksaan, proses penyidikan kami sudah rampung berdasarkan keterangan saksi – saksi dan alat bukti cukup.
Selain itu juga, kasus ini kami percepat,agar tersangka secepatnya disidangkan. Untuk itu, kasus seperti ini justru sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian buat kita bersama, terangnya.
dan penyerahan Tersangka dilakukan oleh Ka Tim 2 Sat Reskrim Polsek Aertembaga Aipda Tommy O.E. Toar, S.I.Kom, dikawal dua anggota Bhabinkamtibmas Winenet Dua Bripka Bunyamin Yakub dan anggota intelkam Sek aertembaga Brigpol Budiarto Pandenaian dan pelaksanaan penyerahan TSK ke JPU sebelum dilaksanakan terlebih dahulu pemeriksaan kesehatan untuk dipastikan yang mana tersangka sehat dan pemeriksaan dilakukan di Puskesmas Aertembaga kemudian langsung di bawah ke kantor Kejaksaan Negeri Bitung dan langsung diterima oleh jaksa penuntut umum Ariel Denny Pasangkin, SH.
Saya himbau, para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak – anaknya, baik dirumah atau pun diluar rumah tutur Kapolsek Arga.
(Toar-Arga)