Humas Sek Arga Res Bitung - Perselisihan Antara Kedua Warga yang kesehariannya sebagai pedagang Sembako di pasar winenet ibu (ML) alias IKA 43 tahun berdomisili di Kel. Aertembaga dan ibu (YH) alias YEN, 49 tahun berdomisili di Kel. Winenet dua bisa diselesaikan permasalahan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Bunyamin Yakup didampingi oleh Kepala Pasar Bpk. J. Wenas yang terjadi Kamis (07-09-2017) bertempat di kantor pasar Kel. Winenet dua kec. Aertembaga Kota Bitung.
masalah tersebut langsung diambil alih oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Winenet Dua mengingat dampak yang akan terjadi akibat masalah penyewaan Kios takut masalah tersebut melebar lebih besar, Bhabinkamtibmas langsung mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah hasil pertemuan terdapat kesepakatan kedua belah pihak musyawarah secara kekeluargaan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Winenet Dua Bripka Bunyamin Yakup memberikan nasehat, bimbingan serta penyuluhan sehingga keduanya bisa saling memaafkan dan bersedia untuk rukun kembali.
Selanjutnya kedua warga yg bertikai tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk saling memaafkan dan menyelesaikan biaya penyewaan kios tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar