BB SAJAM YANG DIAMANKAN |
AI Alias OBI |
TSK SAAT DIAMANKAN |
Berdasarkan Laporan dari Kepala Lingkungan III Kel. Aertembaga Satu Kec. Aertembaga Ibu Ritha Lapian bahwa dimana salah satu Masyarakat yang sudah dipengaruhi Minuman Keras mengamuk dengan menggunakan Sajam jenis Parang. Atas Laporan tersebut Anggota SPKT Sek Arga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu BRIGADIR. Royke Maramis bersama langsung menujuh lokasi dan langsung mengamankan lelaki tersebut bersama barang bukti Sajam jenis Parang.
Ditambahkan bahwa saat ini lelaki (AI) alias OBI dan Barang Bukti Parang jenis Parang sudah diamankan di Mako Polsek Aertembaga guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
setelah dikonformasikan melalui Kapolsek Aertembaga IPTU FANDI BA'U. SIK, membenarkan telah mengamankan seorang lelaki yg membawa sajam dan sekarang dalam tapah Pemeriksaan Anggota Reskrim Polsek Arga untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar