Humas Sek Arga - Tersangka kasus Pengrusakan dan sajam di wilayah hukum Polsek Aertembaga masuk dalam tahap Pelimpahan Kejaksaan Negeri Bitung.
Pelimpahan tersangka OL Als Valdo dan SB Als Dirman. Senin, (04/09/2017)
Terkait pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti, Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u menjelaskan, pelimpahan tersangka ke pihak Kejaksaan, proses penyidikan kami sudah rampung berdasarkan keterangan saksi – saksi dan alat bukti cukup.
Selain itu juga, kasus ini kami limpahkan, agar tersangka secepatnya disidangkan dan kasus tersebut merupakan kasus yg perlu diatensi dan menjadi perhatian buat kita bersama.
penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsubg oleh Jaksa Penuntut Umum Orcido Belanegara
khususnya bagi para orang tua di imbau agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap tumbuh kembang terhadap anak-anak yg masih tumbuh berkembang rentan akan terlibat tindak kejahatan", tandas Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Ba'u, SIK.
*by humas sek arga*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar