Humas Sek Aertembaga Res Bitung – seorang perempuan berinisial AR alias Neta (42), warga Kel. Tandurusa lk I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, diamankan atas kasus penganiayaan terhadap tetangganya, perempuan bernama Nur (41), Minggu (19/11/2017).
Awalnya, terjadi adu mulut antara perempuan berinisial AR alias Neta (42) dan perempuan Nur (41), adu mulut tersebut terjadi di depan kompleks rumah korban, hal tersebut disebabkan dikarenakan masalah satu ekor ayam jantan yang telah dujual oleh Korban dan saat itu antra korban dan pelaku sempat bersih tegang adu mulut mempertahankan masing masing kebenaran mengenai kepemilikan ayam tersebut kemudian pelaku langsung memukul korban dibagian pelipis mata kiri atas kejadian tersebut korban merasa tidak menerima atas perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga.
Korban yang mengalami sakit dibagiam mata kiri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Aertembaga Usai menerima laporan korban, personel Polsek Aertembaga dipimpin Ka SPK AIPTU REFLY FUNTUWENE dan anggota jaga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa AIPDA TOMMY O.E. TOAR S.I.Kom turun ke TKP dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Aertembaga dan telah mempertemukan kedua belah pihak dan terdapat kesepakatan musyawarah damai dan dibuatkan surat musyawarah damai antara kedua belah pihak dan sudah tidak saling keberatan masalah yang telah terjadi.
Kapolsek Aertembaga IPTU DESTAM DUMAT membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kedua belah pihak yang bermasalah sempat dipertemukan dan mendapat kesepakatan untuk musyawarah damai” pungkas Kapolsek. (Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar