Kapolsek Arga Mengamankan Barang Bukti |
Humas Sek Arga Res Bitung - Kepolisian sektor (Polsek) Aertembaga Polres Bitung langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya Senjata Api Laras Pendek jenis GZ SO - NR.4 No. 1960 - NR. 0254 Peninggalan Kolonial Belanda ditemukan di belakang Masjid Nurul Iman Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung pagi tadi Sabtu (18-11-2017) sekitar pukul 09.00 Wita
saksi mata yang ada d TKP EW Alias Erens (38) Pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen, Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung menjelaskan bahwa senjata api tersebut sepengetahuannya berada di salah satu Kotak Berangkas yang terletak di samping rumah dan asal usul senjata api tersebut yaitu ditemukan pertama kali di Kotak Berangkas milik Ayahnya yang terletak dilokasi tempat perbaikan Kapal (Dok) pada Tahun 2017 selanjutnya Kotak Berangkas dan senjata api tersebut dibawah menujuh kerumahnya dengan Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung. Senjata Api tersebut saat ditemukan dalam kondisi berkarat dan tidak berfungsi (Rusak), sehingga yang bersangkutan tidak pernah mengotak - atik atau menggunakannya serta mengeluarkan senjata api tersebut dari dalam Kotak Berangkas yang tercampur dengan barang - barang yang lain.
Saksi mata lainnya AW Alias Alfons (39) Pekerjaan Nelayan, Agama Kristen, Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung memberikan keterangan bahwa Senjata Api Laras Pendek jenis GZ SO - NR.4 No. 1960 - NR. 025 Peninggalan Kolonial Belanda ditemukan saat membersihkan halaman kediaman dari lelaki EW Alias Erens paska bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Bulan Februari 2017 dan setelah ditemukan Senjata api tersebut yang bersangkutan menyimpan dikediamannya kurang lebih 8 (delapan) Bulan dan sekitar Bulan Oktober 2017 yang bersangkutan membuang Senjata Api tersebut disamping kediamannya, selanjutnya Lelaki VH alias Vikram Umur 11 Tahun, Pekerjaan Siswa Kelas 6 SD, Agama Islam, Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung bahwa Senjata Api tersebut pertama kali ditemukan sekitar 2 (dua) minggu yang lalu disamping kediaman dari lelaki AW Alias Alvon dan yang bersangkutan setelah menemukan Senjata Api tersebut kemudian dibawah dan disimpan dirumahnya tanpa sepengetahuan dari kedua Orang Tuanya.
dan pada Jumat (17 -11-2017) pukul 19.00 wita bertempat dikediaman lelaki VH Alias Vikram Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung lelaki FL Alias Faisal (53)Pekerjaan Sopir, Agama Islam, Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 013 Kec. Aertembaga Kota Bitung
yang bersangkutan telah menemukan sebuah Senjata Api yang terletak di samping Pot Bunga kemudian langsung dibawah menujuh kediaman dari lelaki YG Alias Yaskur untuk diserahkan akan tetapi YG Alias Yaskur.
dan hari Sabtu (18-11- 2017) Pukul 08.00 wita yang bersangkutan kembali dikediaman lelaki YG alias Yaskur, setibanya di rumah lelaki YG Alias Yaskur dimana lelaki FL alias Faisal langsung menyerahkan Senjata Api tersebut.
yang bersangkutan lelaki YG Alias Yaskur setelah menerima Senjata Api tersebut yang bersangkutan langsung melakukan dokumentasi kemudian di Upload ke media sosial dan setelah Foto Senjata Api tersebut di Upload ke media sosial Facebook sekitar Pukul 09.00 wita Personil Polsek Aertembaga dibawah Pimpinan Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat tiba dikediaman lelaki YG alias Yaskur kemudian yang bersangkutan langsung menyerahkan senjata api tersebut dan senpi langsung di amankan di mako Polsek Arga.
setelah dikonfirmasikan melalui kapolsek Aertembaga membenarkan dengan adanya penemuan senjata api tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar