Senin, 11 Desember 2017

Polsek Aertembaga Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti kasus Judi Togel ke Kejaksaan Negeri Bitung

Penyerahan Tsk ke Kejaksaan Negeri Bitung
 Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Sejumlah Kasus  tindak pidana selalu  di seriusi oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga terbukti dengan dilimpahkannya kasus Judi Togel ke Kejaksana Negeri Bitung senin (11-12-2017).

Penyerahan Kasus Judi Togel yang melibatkan tersangka FK alias Kiki (30) dan HB alias Boy 41 yang di tangkap sekitar bulan Agustus 2017 yang lalu sekarang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum  Charles Rotinsulu, SH.



Tsk saat di terima JPU
Sebelum dilimpahkan ke JPU kedua tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh  dr. Christy Tumbelaka dan kemudian di bawa ke Kejaksaan Negeri Bitung

Saat pemeriksaan kesehatan para tsk

Penyerahan tersangka kasus judi togel dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. MARISI bersama Katim 1 Aiptu R. UPUOLAT dan Katim 2 Aipda T. TOAR.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Judi Togel tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung. (Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar