Penyerahan Tsk ke Kejaksaan Negeri Bitung |
Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Sejumlah Kasus tindak pidana selalu di seriusi oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga terbukti dengan dilimpahkannya kasus Judi Togel ke Kejaksana Negeri Bitung senin (11-12-2017).
Penyerahan Kasus Judi Togel yang melibatkan tersangka FK alias Kiki (30) dan HB alias Boy 41 yang di tangkap sekitar bulan Agustus 2017 yang lalu sekarang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Charles Rotinsulu, SH.
Tsk saat di terima JPU |
Saat pemeriksaan kesehatan para tsk |
Penyerahan tersangka kasus judi togel dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. MARISI bersama Katim 1 Aiptu R. UPUOLAT dan Katim 2 Aipda T. TOAR.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Judi Togel tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung. (Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar