Minggu, 03 Desember 2017

"Reses Anggota Dewan Dapil Tiga Kapolsek Arga Ambil Bagian"

Kaolsek Arga Iptu Destam Dumat bersama Anggota Dewan Bpk Keegan Kojoh

Sek Aertembaga Res Bitung-Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Keempat Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung Daerah Pemilihan Dua Kec. Aertembaga, Kec. Lembeh Selatan dan Kec. Lembeh Utara yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Bitung Bpk. Keegan Matindas Kojoh. Sabtu (02-12-2017) pukul 11.00 wita. 


bertempat dikediaman Anggota DPRD Kota Bitung Bpk  Keegan Matindas Kojoh Alamat Kel. Aertembaga Satu Lingk. I Kec. Aertembaga Kota Bitung telah dilaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Keempat Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung Daerah Pemilihan Dua Kec. Aertembaga, Kec. Lembeh Selatan dan Kec. Lembeh Utara Kapolsek Arga Iptu Destam Dumat menyempatkan diri ambil bagian dalam pelaksanaan tersebut.

Pelaksanaan Reses

Dalam Kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Keempat Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung Daerah Pemilihan Dua dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bitung Bpk. Keegan Matindas Kojoh, Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat, Mewakili Camat Aertembaga Bpk. Lutfi Darondo (Kepala Seksi Pemerintahan Kec. Aertembaga), Kadis Sosial Kota Bitung Steven Suluh, SSTP, M.Si, Kadis Capil Kota Bitung Drs. Efreinhard Lomboan, Kepada Puskesmas Aertembaga, Lurah Aertembaga Virskha Pungus, SE. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan simpatisan berjumlah kurang lebih 350 orang.


Susunan acara sebagai berikut :
1. Ucapan selamat datang.
2. Doa (Pdt. Yani Pongo, S.Th)
3. Sambutan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bitung Bpk. Keegan Matindas Kojoh.
4. Sesi Tanya Jawab
5. Ramahtama
6. Doa Penutup (Pdt. Janis Bundel, M.Th)
7. Foto bersama.

Dijelaskan oleh Anggota DPRD Kota Bitung Bpk. Keegan Matindas Kojoh bahwa kegiatan Reses ini bertujuan untuk menerima seluruh masukan dari masyarakat (simpatisan) guna dicarikan solusi penyelesaian.

Undangan yang hadir kegiatan Reses

Adapun masukan dari masyarakat / simpatisan dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Keempat Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung Daerah Pemilihan Dua Kec. Aertembaga, Kec. Lembeh Selatan dan Kec. Lembeh Utara yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Bitung Bpk. Keegan Matindas Kojoh sebagai berikut :

- Penyaluran RASKIN tidak kena sasaran.
- Mempertanyakan sehubungan dengan bantuan Kursi Roda.
- Kuota Penerima RASKIN perlu dikaji kembali.
- Mekanisme pengurusan BPJS.
- Jenis Penyakit apakah yang masuk dalam bantuan Kartu KIS.

Seluruh rangkaian kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Keempat Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung Daerah Pemilihan Dua Kec. Aertembaga, Kec. Lembeh Selatan dan Kec. Lembeh Utara yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Bitung Bpk. Keegan Matindas Kojoh berjalan lancar. (Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar