HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG – Kepolisian Polsek Aertembaga melakukan penyelesaian Selisih paham (masalah adu mulut) yang melibatkan dua Karyawan cafe Kasandra berakhir damai di Polsek Aertembaga Sabtu (16-02-2019) pukul 21.00 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi kafe kasandra Kelurahan Pateten Satu Kec. Aertembaga dimana kedua maryawan masing masing perempuan SA (23) alias Sinta dan perempuan SI (32)alias Tia dimana awal kejadian kedua karyawan tersebut sempat bersih tegang pertengkaran mulut sehingga sampai baku pukul di lokasi kafe dan tidak terima kejadian tersebut perempuan SA (23) alias Sinta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga.
Atas pengaduan laporan tersebut pihak Polsek Aertembaga dipimpin Kapolsek KA SPK C Aiptu R. Runtuwene bersama Aiptu Sarpo serta anggota jaga Bripka Ilham Sibela langsung merespon laporan tersebut dan mengundang tersangka dan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di Polsek Aertembaga.
Dari pertemuan kedua belah pihak yang dipertemukan oleh pihak Polsek Aertembaga mendapatkan kesepakatan damai dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat perdamaian, serta terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.
Setelah dilakukan perdamaian, KA SPK C Aiptu Refly Runtuwene memberikan pesan kamtibmas kepada warga tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana ucap KA. SPK.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar