HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG – Kepolisian Polsek Aertembaga melakukan penyelesaian Masalah Pengeroyokan yang melibatkan dua warga pekerja cafe Pohon Cinta Kelurahan Pateten satu berakhir damai di Polsek Aertembaga jumat (22-02-2019) pukul 03.30 Wita.
Peristiwa pengeroyokan mengakibatkan korban perempuan NPK Alias Putri (23) yang dilakukan oleh dua perempuan karyawan cafe pohon cinta perempuan EA alias IKA (23) dan perempuan JL alias ICE (48), bertempatua kec. Pateten satu dimana kedua belah pihak sempat bersih tegang terjadi pengeroyokan terhadap korban atas kejadian tersebut korban perempuan NPK alias Putri (23) keberatan dan melaporkan hal tersebut di Polsek Aertembaga.
Sehubungan dengan laporan korban ke Polsek Aertembaga KA SPK A Aiptu R. Wangkanusa dan KA Jaga Brigadir Adrian merespon dan menjemput kedua pelaku kemudian mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di Polsek Aertembaga.
Dari pertemuan kedua belah pihak yang dipertemukan oleh pihak Polsek Aertembaga mendapatkan kesepakatan damai dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat perdamaian, serta terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.
Setelah dilakukan perdamaian, KA SPK A Aiptu R. Wangkanusa memberikan pesan kepada warga tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar