Jumat, 22 Februari 2019

MASALAH PENGEROYOKAN DUA KARYAWAN CAFE POHON CINTA BERAKHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG – Kepolisian Polsek Aertembaga melakukan penyelesaian Masalah Pengeroyokan  yang melibatkan dua   warga pekerja cafe Pohon Cinta Kelurahan Pateten satu   berakhir damai di Polsek Aertembaga jumat (22-02-2019) pukul 03.30 Wita.

Peristiwa pengeroyokan  mengakibatkan korban perempuan NPK  Alias  Putri (23) yang dilakukan  oleh dua perempuan karyawan  cafe pohon cinta perempuan EA alias IKA (23) dan perempuan JL alias ICE (48), bertempatua  kec. Pateten satu dimana kedua belah pihak  sempat bersih tegang terjadi pengeroyokan terhadap korban    atas kejadian tersebut korban perempuan NPK alias Putri (23) keberatan dan melaporkan hal tersebut di Polsek Aertembaga.

Sehubungan dengan laporan korban   ke Polsek Aertembaga KA SPK  A  Aiptu R. Wangkanusa dan KA Jaga Brigadir Adrian   merespon dan menjemput kedua pelaku kemudian mempertemukan kedua belah pihak   yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di  Polsek Aertembaga.

Dari pertemuan kedua belah pihak yang dipertemukan oleh pihak Polsek Aertembaga mendapatkan kesepakatan damai  dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.

Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat perdamaian, serta terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.

Setelah dilakukan perdamaian, KA SPK A Aiptu R. Wangkanusa  memberikan pesan kepada warga  tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak,   termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar