Jumat, 23 Agustus 2019

Kapolsek Aertembaga Hadiri Kegiatan Sosialisasi Karhutla di Aula Kantor Kelurahan Kasawari

Humas Sek Aertembaga Tes Bitung-Kapolsek Aertembga Iptu Muhammad Hasbi SIK, hadiri Kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Pencegahan Masalah Karhutla di wilayah Kec. Aertembaga Kota Bitung, Jumat (23-08-2019) pukul 09.40 Wita.

Bertempat di Aula Kantor Kel. Kasawari Kec. Aertembaga Kota Bitung telah di laksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan masalah KARHUTLA di Wilayah Kec. AertembagaKegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkot Bitung Drs. Oktavianus Tumundo, M.Si, Camat Aertembaga Rolien Dipan, S.Sos, M.Si, Kasat Sabhara Polres Bitung IPTU Ever Kawatu, Danramil 1310-01 Bitung Lettu Jullen Tonny Kasiaheng, Kapolsek Aertembaga IPTU Muhammad Hasbi, SIK, Kasat SP3 Pemkot Bitung Adri Supit, Kalaks BPBD Pemkot Bitung di wakili oleh Deni Mantaow, Para Lurah Sekecamatan Aertembaga, Para Personil Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga, Para Bhabinsa,  Para perwakilan Kepala Lingkungan dan RT kecamatan Aertembaga.

Dalam kesempatan tersebut Asisten I Pemkot Bitung Drs. Oktavianus Tumundo, M.Si menyampaikan Masalah KARHUTLA merupakan perintah langsung Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo, untuk itu Pemerintah Kota Bitung sangat serius di dalam pencegahan permasalahan Karhutla, Untuk Lurah dan Kepala Lingkungan serta RT harus mengetahui jumlah warganya serta wajib mengadakan Door to door di rumah warga dan mensosialisasikan masalah KARHUTLA, Untuk Lurah dan kepala lingkungan serta RT wajib melibatkan tokoh agama dan tokoh masyakarat di dalam mensosialisasikan masalah KARHUTLA, Untuk Lurah dan Pala serta  RT  harus mengetahui pemilik lahan/tanah di wilayah masing-masing dan wajib di beritahukan tentang pencegahan masalah KARHUTLA, Lurah wajib selalu berkoordinasi dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas itu merupakan harga mati,  Lurah wajib membuat laporan ke pimpinan terkaid sosialisasi masalah KARHUTLA di wilayah masing-masing.

Selain itu pantauan Humas Polsek Aertembaga Kasat Sabhara Polres Bitung IPTU Ever Kawatu menyampaikan Menghimbau kepada Para Lurah, Kepala Lingkungan dan Ketua RT untuk bersama-sama dengan masyarakat mengantisipasi terjadinya Karhutla dengan memperhatikan aktifitas di perkebunan yang dapat menimbulkan Karhutla di wilayah Kec. Aertembaga, Menurut BMKG bahwa perkiraan cuaca di wilayah Kota Bitung, untuk musim kemarau masih diprediksi berlangsung hingga kira-kira bulan september 2019, oleh karna nya situasi / cuaca ini dapat diantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan Kebakaran, Saat Ini dari Polres Bitung telah membuat tiga Posko Satgas KARHUTLA diwilayah Kota Bitung dan kami juga telah menyiapkan personil untuk selalu Sten by di Posko. 

Kapolsek Aertembaga IPTU Muhammad Hasbi, SIK juga  menyampaiakan, Saat ini Polsek Aertembaga mengedepankan pencegahan,  untuk itu kami Polsek Aertembaga sebagai Subsatgas Wilayah Aertembaga menghimbau kepada pala dan RT mari kita sama-sama mengadakan sosialisasi masalah KARHUTLA di tempat-tempat ibadah kemudian kegiatan patroli di wilayah rawan terjadi masalah KARHUTLA  dan tempat-tempat wisata yang banyak di kunjungi oleh warga masyarakat sambil memberika himbauan masalah KARHUTLA,  Masalah KARHUTLA bisa di pidanakan dengan UU RI No. 41 tahun 1999 pasal 78 ayat 3 dan 4 tentang kehutanan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Butuh dukungan dan kerja sama dari setiap stek holder, butuh sebuah prinsip dalam hal ini kita bekerja jangan keterpaksaan melainkan kita cenderung inisiatif dan dorongan dari diri sendiri bagaimana kita bahu membahu dan saling tolong menolong untuk sama-sama menjaga terjadinya masalah KARHUTLA di wilayah Kec. Aertembaga ucap Kapolsek arga

Seluruh rangkaian sosialisasi pencegahan masalah KARHUTLA di Wilayah Kec. Aertembaga selesai berjalan lancar dan dilakukan foto bersama. (Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar