Sabtu, 31 Agustus 2019

Polsek Aertembaga Bersama Pemerintah Kecamatan dan Warga Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga

Humas Sek Aertembaga Res-Kapokaek Aertembaga Iptu Muhammad S.I.K beraama Polsek Aertembaga dan warga setempat  Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga. Jumat, (30-08-2019) malam 

Dari pantauan Humas Aertembaga dari masyarakat dengan adanya kebakaran lahan  Polsek Aertembaga langsung turun TKP bertempat di Lahan Perkebunan milik dari Sdri. Sandra Edio alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT. 015. Kec. Aertembaga Kota Bitung.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Bapak Rudy Nelwan  yang mana sekitar Pukul 21.00 wita bertempat di lahan perkebunan milik Sdri. Sandra Edio telah melihat api yang sudah membesar dan membakar rumput alang - alang di perkebunan tersebut.

Dengan adanya kebakaran hutan tersebut maka Anggota Polsek Aertembaga langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung, Satgas Karhutlah Polres Bitung dan Pemerintah Kelurahan Winenet Dua untuk bersama - sama mendatangi lokasi kebakaran guna melakukan upayah pemadaman.

Setelah melakukan koordinasi selanjutnya Anggota Polsek Aertembaga dibawah pimpinan Kapolsek Aertembaga IPTU. Muhammad Hasbi, SIK bersama Anggota Piket beserta Camat Aertembaga Rolien Dipan, S.Sos, M.Si, Kasat Sabhara Polres Bitung IPTU. Everhard Kawatu dan Anggota Satgas Karhutlah Polres Bitung langsung mendatangi lokasi kebakaran lahan perkebunan tersebut.

Setibanya dilokasi lahan perkebunan tersebut Anggota Polsek Aertembaga bersama BPBD Kota Bitung, Anggota Satgas Karhutlah Polres Bitung dan Pemerintah Kelurahan Winenet Dua berserta masyarakat setempat langsung melakukan upayah pemadaman api dilokasi tersebut.

Ditambahkan bahwa untuk penyebab kebakaran lahan perkebunan milik dari Sandra Edio masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Anggota Polsek Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK membenarkan kegiatan tersebut (Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar