Sabtu, 26 Oktober 2019

KASUS KDRT BERAHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-KA SPK Aiptu Agus wolok lakukan penyelesaian masalah suami istri di Mako Polsek Aertembaga Jumat(26-10-2019) pukul 09.30 wita.

Bertempat di ruang SPKT Polsek Aertembaga KA SPK Aiptu Agus Wolok menerima pengadua yang dilaporkan oleh pelapor perempuan Anece Damal (33) sehubungan dengna tindakan kekerasan ynag dilakukan oleh suaminya lelaki Ridwan Sele (49) dan saat itu langsung diraspon KA SPK dan menjemput pelaku.


dari hasil pantauan Humas Polsek Aertembaga dimana Pelaku KDRT tersebut seteah dijemput dipertemukan dengan pihak korbna dan sempat dilakukan konseling oleh Ka SPK Aiptu. A.wolok dalam konseling tersebut mendapatkan kesepakatan dimana kedua belah pihak sepakat berdamai dan dibuatkan surat musyawarah damai dan ditanda tangani kedua belah pihak bahkna saksi pada pihak keluarga masing masing.


 KA SPK menjelaskan kepada kedua belah pihak untuk sabar menghadapi segala masalah dan jangna mengambil  tindakan yang bisa merugikan pihak keluarga dan diri sendiri.


Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Muhammad Hasbi SIK membenarkan kegiatan tersebut. (Angky-Arga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar