foto tsk saat diterima JPU |
Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Penikaman di Pangkalan Ojek depan Mesjid tua Kelurahan Winenet tersangkanya dilimpahkan oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga ke Kejaksana Negeri Bitung Kamis (11-01-2018).
Penyerahan Kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka NT alias Karbit (18) yang di tangkap pada bulan November 2017 yang lalu sekarang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Natalia, SH.
foto tsk saat di periksa kesehatan |
Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Girian weru dan dilakukan pemeriksaan oleh dr. J. Tarore dan kemudian di bawa ke Kejaksaan Negeri Bitung.
Penyerahan tersangka kasus Penikaman dipimpin langsung oleh Katim II Reskrim Sek Aertembaga Aipda Tommy O.E. Toar, S.I.Kom, sebagai penyidik pembantu kasus tersebut dan Piket Reskrim Bripka Hendra Samiun.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Penganiayaan yang menyebabkan lelaki Ayun Warga Kel. Winenet satu lokasi mesjid tua winenet tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2).
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar