Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat menjelaskan bahwa setiap kasus yang ditangani di Polsek Aertembaga tetap di tindak lanjuti oleh pihak satuan Reskrim Polsek Aertembaga Ini terbukti dengan dilimpahkannya kasus Penikaman TKP Pub Hollywood ke Kejaksana Negeri Bitung senin (22-01-2018).
Penyerahan Kasus Penikaman yang melibatkan tersangka YG alias Yordan (18) yang di tangkap sekitar bulan november 2018 yang lalu sekarang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Orchido SH.
foto penyerahan TSK di terima JPU |
Kasus tersebut yang mengakibatkan korban lelaki SR alias Stepen (27) yang mengakibatkan luka tikam dibagian dada kiri atas dan sempat dilakukan perawatan medis di RS Angkatan Laut Bitung. Dimana Sebelum dilimpahkan ke JPU kedua tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Girian Weru satu dan dilakukan pemeriksaan oleh dr. Lanny Mamahit dan kemudian di bawa ke Kejaksaan Negeri Bitung
foto tsk melakukan pemeriksaan kesehatan |
Penyerahan tersangka kasus penikaman tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. MARISI bersama Penyidik Pembantu yang menangani kasus tersebut Aipda Menix Tebi dan mendapatkan pengawalan ketat oleh Tim Anti Bandit Sek Aertembaga.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Penikaman TKP Pub Hollywood tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung ucap Kapolsek.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar