Kamis, 18 Januari 2018

Pelaku Kasus Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam di Perumahan UKA Baru Kel. Winenet Satu Tak Berkutik Diringkus Tim Anti Bandit Sek Arga.

foto TKS aswar saat diamankan di mako arga
Humas Sek Aertembaga Res Bitung - Kapolsek Aertembaga IPTU Destam Dumat menjelaskan bahwa benar telah terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kel. Winenet Satu Lk IV Perum UKA Baru Kec.Aertembaga Kota Bitung Kamis (18-01-2018) pukul 01.30 WITA 

foto korban saat dirawat di rumah sakit budi mulia
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka dibagikan tangan  kiri akibat luka tebas dengan menggunakan senjata tajam berupa parang yang dialami oleh lelaki VT alias Budo (18) dilakukan oleh tersangka lelaki AK Alias ASWAR (18) setelah menerima laporan tersangka langsung dibuntuti oleh Tim anti bandit dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga IPTU Destam Dumat dan Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aptu J. Marisi.

Atas Kekompakan  Tim Anti Bandit tersangka penganiayaan belum 24 jam langsung diamankan oleh tim anti bandit dan tidak sempat melakukan perlawanan dan langsung digiring ke mako Polsek Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan laporan tersebut dan pelakunya telah diamankan Tim Anti bandit tanpa berkutik langsung digiring ke mako Polsek Aertembaga ucap Kapolsek Arga.

( Toar - Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar