Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Penyelesaian masalah dua warga kelurahan Aertembaga satu diselesaikan permasalahan secara damai oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga satu Jumat (07-09-2018) pukul 10.00 wita.
Bertempat di Polsek Aertembaga Kanit Provos selaku Bintara Pengawas Aiptu F. Kansil Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga satu Brigpol Royke Maramis selesaikan masalah Pengancaran antara kedua warga Kelurahan Aertembaga satu.
Dari pantauan Humas Sek Aertembaga Penyelesaian permasalahan antara dua warga kelurahan Aertembaga satu antara lelaki NM alias Novel (29) dan lelaki RP Alias Risdo (21) dikarenakan kedua warga tersebut sudah terjadi ketersinggungan sampai lelaki RP Alias Risdo (21) mengancam pelapor lelaki NM Alias Nover (29. Setelah dilakukan pertemuan oleh Kanit Provost selaku Bawas Aiptu F. Kansil dan Bhabinkamtibmas Brigpol Royke Maramis mendapatkan kesepakatan damai dan kedua belah pihak saling memaafkan dan langsung dibuatkan surat musyawarah damai dan kedua warga tersebut berdamai dan saling memaafkan atas kejadian yang terjadi sebelumnya.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyelesaian masalah tersebut diselesaikan secara damai oleh Bhabinkamtubmas dan Kanit provos selaku Bintara Pengawas pada waktu itu.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar