Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Patroli Polsek Aertembaga dipimpin Waka Polsek Aertembaga Iptu Hadi Siswanto, SIK menghentikan acara keramaian yang melewati batas waktu yang ditentukan di wilayah Hukum Polsek Aertembaga Sabtu (03-02-2018) pukul 23.45 wita.
Untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayah Polsek Aertembaga Patroli Polsek Aertembaga dipimpin Waka Polsek Aertembaga bersama enam anggota polaek aertembaga melakukan penertipan keguatan keramaian yang ada diwilayah polsek aertembaga dimana saat itu sempat menghentikan kegiatan disko tanah yang berada di Kel. Winenet satu Lk II Rt 02 pada keluarga Lengkong Wungkana yang saat itu melakukan kegiatan huburan dengan menggunakan alat musik disco tanah dan selain itu patrolibsempat menghentikan kegiatan huburan pada keluarga Ferry Badoa dikarenakan kegiatan sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Tindakan tersebut untuk mengantisipasi akan hal hal yang tidak diinginkan dan selain itu pula kegiatan yang telah melehibu waktu bisa mengganggu tetangga yang saat itu sedang beristirahat dimana kegiatan tersebut dihentikan untuk menghindari komplin dari masyarakat mengenai batas waktu yang telah disepakati bersama.
Setelah dikonformasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan pihak kepolisian telah menertibkan kegiatan yang tidak memiliki ijin dan kegiatan yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan ucap kapolsek aertembaga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar