Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap di laksanakan di Kelurahan Aertembaga Dua Kec Aertembaga Kota Bitung Kamis, (01-02-218) pukul 10.00 wita.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (STPL) untuk Kel.Aertembaga Dua.Kec.Aertembaga adalah Walikota Bitung Maxi J. Lomban SE. M.Si, Asisten Tiga Bitung Youke Senduk SH, Sekot Bitung Doktor Audi Pangemanan, Kepala BPN Peopinsi Freddy Kolintama ST, M.Si, Kepala BPN Bitung Johanis J. Dorongin, SH, Camat Aertembaga Rolien Dipan, S.Sos M.Si, Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat, Lurah se - Kota Bitung.
Kegiatan diawali dengan Ucapan Selamat datang Oleh Lurah Aertembaga Dua Stenly A.P. Tatipang, Doa dibawakan oleh Ibu Pdt Dallen Dalero, Sth, Laporan Kepala Kantor Pertanahan Kota bitung Johanis J.Doringin,SH, Penyerahan Sertipikat ssecara simbolis Oleh Walikota bitung Max. J. lomban, SE, MSi, Sambutan Walikota Bitung, Sambutan Kepala ATR/BPN Propinsi Bpk. Freddy Kolintama, ST. M.Si, dan ditutup dengan Ramah tamah.
Dalam sambutan Walikota Bitung, bahwa Akan ada nanti tanah yang ada di kota bitung akan di Petakkan dan kemudian di sertifikatkan pada masyarakat.
Dalam hal ini walikota Bitung sangat berterimah kasih kepada Kepala BPN propinsi sulawesi utara. Sudah bekerja sama dengan pemerintah dan dalam hal ini menjadi aprisiasi bagi masyrakat kota bitung.
Kemudian Sambutan Kepala kantor BPN Propinsi sulawesi utara meminta untuk selalu jaga tanda batas tanah yang sudah ber sertipikat dandi jaga baik - baik sertifikat yang sudah di serahkaan pada masyarakat. kemudian trimahkasih kepada Pak walikota bitung. sudah berjalan dgn baik. dan untuk masyarakat bahwa dari kantor BPN kalau bisa dalam pengurusan Hak Sertipikat jangan lewat dari orang lain atau calo.karna semua pelayanan sudah tersedia di kantor pertanahan untuk informasih yang akan di butuhkan. dan Khusus untuk penyelesaian permasalahan tanah kami dari BPN pertanahan membuka pelayanan 1X24 jam.
Dijelaskan bahwa adapun maksud dan tujuan Penyerahan Sertipikat yang dilaksanakan oleh Walikota Bitung karna sudah termasuk Program kerja dari Presiden Republik Indonesia untuk masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan pengamanan tertutup maupun terbuka oleh pihak Polsek Aertembaga Seluruh rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Penyerahan Sertipikat berjalan lancar dan kondusif ucap kapolsek Aertembaga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar