Humas Sek Aertembaga Res Butung-Kapolsek Aertembaga IptubDestam Dymat dan Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu J. Marisi dan anggota piket Spkt Polsek Aertembaga mengevakuasi kasus Penemuan Mayat yang terjadi di Kel. Winenet Satu Sabtu (17-02-2018) pukul 06.30 wita.
Telah ditemukan lelaki berinisial AG (53) sudah tidak bernyawa lagi bertwmpat di Kel. Winenet satu Lk 1 Rt 002 kec. Aertembaga kota Bitung. Kejadian tersebut swtwlah mendapatkan informasi melalui masyarakan saat itu juga Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat bersama Kanit Reskrim Sek Arga Aiptu J. Marusi serta anggota SPKT Polsek aertembaga langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara dan ditemujan korban sudah meninggal dunia tergeletak di tanah dengan posisi terlentang serta mata dan mulut terbuka dan saat itu korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah sakit Manembo nembo untuk dilakukan pemeriksaan dan mencari tahu penyebab kematiannya korban.
Informasi yang diperoleh dari pihak Rumah sakit manembo nembo dari bpk. Deky Onta selaku asisten Dokter Forensik RSUD Manembo-nembo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Visum luar di tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. maka pihak keluarga korban berkesimpulan bahwa korban meninggal wajar dan tidak mempersoalkannya lagi karena keluarga menerima kenyataan kematian korban sebagai ajal dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk otopsi dengan mengetahui pemerintah setempat/Lurah. Korban setelah selesai pemeriksaan Visum luar kemudian langsung di bawah pihak keluarga ke rumah duka di Kel. Winenet Satu untuk di semayamkan.
Informasi yang diperoleh dari pihak Rumah sakit manembo nembo dari bpk. Deky Onta selaku asisten Dokter Forensik RSUD Manembo-nembo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Visum luar di tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. maka pihak keluarga korban berkesimpulan bahwa korban meninggal wajar dan tidak mempersoalkannya lagi karena keluarga menerima kenyataan kematian korban sebagai ajal dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk otopsi dengan mengetahui pemerintah setempat/Lurah. Korban setelah selesai pemeriksaan Visum luar kemudian langsung di bawah pihak keluarga ke rumah duka di Kel. Winenet Satu untuk di semayamkan.
Hasil penyelidikan diketahui dari keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma / sesak Napas dan Hasil pemeriksaan luar oleh medis RSUD Manembo nembo tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena diduga penyakit yang diderita kambuh dan menjadi faktor meninggalnya korban di TKP.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kejadian tersebut.
(Toar-Arga)
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar