Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Proses mediasi antara kedua pihak yang terlibat laka lantas difasilitasi oleh pihak Polsek Aertembaga dalam hal ini Ka SPKT 1 Aiptu Ronny Wangkanisa Selasa (17-04-2018) Pukul 16.30 wita.
Sikap dua pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini patut dicontoh. Mereka menghindari cekcok yang akan memicu masalah berkepanjangan dan memilih mediasi difasilitasi Polsek Aertembaga .
Kejadian kecelakaan yang terjadi Pukul 17.15 wita KA SPK "A" Aiptu Ronni Wangkanusa menyelsaikan Permasalahan yang terjadi Laka lantas di jalan raya depan Kantor lurah Aertembaga Dua Kec.Aertembaga Kota Bitung yang di lakukan oleh Lelaki Ajan Dawali Alamat Kel.Winenet Satu Lingk.IV Kec.Aertembaga. yang telah mengendarai kendaraan Bermotor jenis Shogun DB 9706 BN dengan menabrak Mobil yang sedang parkir jenis Toyota Kijang DB 1329 CO. yang di bawa oleh Lelaki Cristian Wurangian Alamat.Kel.Winenet Dua Kec.Aertembaga kedua belah pihak meminta di buatkan surat Pernyataan karna sudah sepakat bersama akan menanggulangi masing-masing kerusakan yang terjadi dan tidak ada Korbal luka berat hanya luka gores yang di alami lelaki ajan Dawali dan sudah saling memaafkan situasi tetap kondusif.
Setelah dikonfirmasi melalui kapolsek aertembaga membenarkan kejadian tersebut dan telah dilakukan musyawarah damai oleh pihak SPKT ucap Kapolsek.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar