Senin, 16 April 2018

MASALAH SELISIH PAHAN ANTAR DUA WARGA KELURAHAN TANDURUSA DIMEDIASI OLEH KA SPKT POLSEK AERTEMBAGA

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Ka SPKT B Sek Aertembaga Aiptu S. Potutu didampingi Ka jaga Aiptu Sarpo lakukan penyelesaian Masalah selisih pahan antara dua warga.  Senin (16-04-2018) pukul 13.00 wita.

Masalah antara dua warga kelurahan Tandurusa yang terjadi pada hari sabtu tanggal 14 april 2018 pukul 23.30 wita melibatkan  lelaki HW (44)  Alias Herman dan lelaki HM (40)  alias Hendra dimana berawal dari anak dari lelaki HW (44)  alias Herman sebelumnya meminta bantuan ayahnya supaya  mencarikan pekerjaan dan lelaki HW (44) mengarahkan untuk ke lelaki MP warga Tandurusa dan setelah anak dari HW menanyakan pekerjaan dimana lowongan pekerjaan sebagai nelayan sudah tidak ada dan sekitar dua hari kemudian lelaki HB mendengar cerita yang tidak mengenakkan dari orang dan saat itu lelaki HB mendengar kisaran suarah timbul dari lelaki HM dan saat itu juga lelaki HB  langsung kerumah HM dan langsung mengetuk pintu  kayu dengan dengan mengeluarkan  suarah keras dan atas kejadian tersebut HB merasa tidak terima dan merasa terancam. 

Atas perbuatan tersebut sehubungan laporan dari HW alias Hendra  pihak Polsek Aertembaga langsung turun ke lokasi Kelurahan Tandurusa dan dan langsng menggiring lelaki HM ke Polsek Aertembaga dan mempertemukan kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak saling memaafkan dan dibuatkan surat Musyawarah bersama. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan pihak SPKT telah mempertemukan kedua belah pihak dan mendapatkan kesepakatan damai ucap kapolsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar