Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kanit Binmas Sek Aertembaga Ipda A. Koraag lakukan mediasi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban AE Alias Vian (17) yang dilakukan oleh lelaki S alias wandi (37) Sabtu, (31-03-2018) pukul 15.00 wita.
Upaya penyelesaian masalah ditempuh dengan cara kekeluargaan dilakukan oleh Kanit Binmas Sek Aertembaga bersama Ka Spk 3 Sek Aertembaga Aiptu R. Runtuwene dan Ka Jaga Aiotu Agus Wolok dimana awal kejadian tersebut korban bersama dengan temannya sebelumnya semwntara duduk di komplek warung pelaku dan tanpa diketahui balon lampu dari pelaku telah pecah dan saat pelaku menanyakan hal tersebut korban dan teman temannya hanya diam kemudian tanpa sebabnya pelaku langsung memukul korban dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kanannya dan mengenak dibagian kepala korban akan hal tersebut korban melaporkan ke pihak Polsek Aertembaga, dan setelah dilakukan pertemuan oleh Polsek Aertembaga dan mendapatkan kesepakatan musyawarah antara pelaku dan korban.
Atas pertemuan tersebut pihak Polsek Aertembaga sempat mediasi kedua belah pihak dan kesepakatan berdamai dan tidak melanjutkan lagi masalah tersebut dan musyawarah tersebut dihadiri oleh orang tua korban.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kejadian tersebut dan sempat dimediasikan oleh Polsek Aertembaga dan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahan akan kejadian tersebut dan pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Ucap Kapolsek Aertembaga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar