Jumat, 06 April 2018

"VIJAY" KASUS PENCURIAN HP DI KELURAHAN AERTEMBAGA DUA DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN NEGERI BITUNG OLEH PIHAK POLSEK AERTEMBAGA


Foto tersangka saat dilakukan penyerahan ke JPU
Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Pencurian yang melibatkan pelaku lelaki VH alias Vijay (19)     warga Kelurahan Aertembaga Dua dilimpahkan  oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga   ke Kejaksana Negeri Bitung Kamis (05-04-2018) pukul 10.00 wita.

Penyerahan Kasus pencurian    yang dilakukan oleh lelaki VH Alias Vijay (19) terhadap HP milik korban  RT (40) Berkas Perkaranya telah P21 dan   Tersangka dan Barang Buktinya  telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum  NATALIA  ,SH.

Foto TSK saat melakukan pemeriksaan kesehatan
Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh  dr.  Eka Suharto dan kemudian tersangka  langsung di giring  ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Penyerahan tersangka kasus Pencurian HP  dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi  didampingi pengawalan oleh Anggota Anti Bandit Bripda Adrian.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Pencurian HP yang menyebatkan Korban  lelaki RT Warga Kel. Aertembaga Dua  Kec. Aertembaga  mengalami kerugian akibat HPnya diambil pelaku   dan Tersangka dan Barang Buktinya  telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2) ucap Kapolsek Arga.


(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar