Foto tersangka saat dilakukan penyerahan ke JPU |
Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Pencurian yang melibatkan pelaku lelaki VH alias Vijay (19) warga Kelurahan Aertembaga Dua dilimpahkan oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga ke Kejaksana Negeri Bitung Kamis (05-04-2018) pukul 10.00 wita.
Penyerahan Kasus pencurian yang dilakukan oleh lelaki VH Alias Vijay (19) terhadap HP milik korban RT (40) Berkas Perkaranya telah P21 dan Tersangka dan Barang Buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum NATALIA ,SH.
Foto TSK saat melakukan pemeriksaan kesehatan |
Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh dr. Eka Suharto dan kemudian tersangka langsung di giring ke Kejaksaan Negeri Bitung.
Penyerahan tersangka kasus Pencurian HP dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi didampingi pengawalan oleh Anggota Anti Bandit Bripda Adrian.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Pencurian HP yang menyebatkan Korban lelaki RT Warga Kel. Aertembaga Dua Kec. Aertembaga mengalami kerugian akibat HPnya diambil pelaku dan Tersangka dan Barang Buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2) ucap Kapolsek Arga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar