Kamis, 31 Mei 2018

KANIT PROVOS POLSEK AERTEMBAGA PIMPIN PATROLI DI WILAYAH AERTEMBAGA DAN MEMBUBARKAN ANAK-ANAK MUDA YANG DUDUK DIPINGGIRAN JALAN DI MALAN HARI


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG -Kanit Provos Aiptu F. Kansil selaku Bintara Pengawas Sek Aertembaga Pimpin Giat Patroli  dan membubarkan anak anak muda di Kel. Aertembaga dua Kec. Aertembaga. Rabu (30-05-2018) pukul 23.30 wita.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak Polsek Aertembaga untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dimana Kanit Provos bersama anggota Patroli Polsek menyambangi anak anak muda yang kumpul dipinggiran jalan kemudian melakukan penggeledahan badan untuk meyakinkan bahwa anak anak mudah tersebut tidak membawa senjata tajam dan dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan senjata tajam ataupun barang barang yang terlarang. 
  

Hal tersebut disambut baik oleh warga masyarakat Kelurahan Aertembaga dua yakni Bpk Martinus  sempat menyampaikan terimah kasih tindakan yang dilakukan pihak Polsek Aertembaga yang telah membubarkan anak anak muda yang kumpul di pinggiran jalan tepatnya di pangkalan ojek Kel. Aertembaga Dua Kec. Aertembaga dan kumpulan anak muda tersebut sangat meresahkan warga sekitar.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan tersebut.

(Toar-Arga)

Rabu, 30 Mei 2018

Koordinasi Kamtibmas, Kapolek Aertembaga, Sambangi Kantor Kecamatan Aertembaga.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat bersama Kanit Binmas Ipda A. Koraag serta Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu J. Marisi lakukan Koordinasi Kamtibmas dengan Pihak Kecamatan Aertembaga Rabu, (30-05-2018) pukul 10.00 wita.

Bertempat kantor Kecamatan Aertembaga Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat lakukan koordinasi mengenai kamtibmas di wilayah hukum Polsek Aertembaga diterima langsung Oleh Sekretaris Kecamatan Bpk Gerry Kojongian  diruangan sekertaris Kantor Kecamatan  kapolsek Aertembaga didampingi oleh Kanit Binmas Iptu A. Koraag dan Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu J. Marisi.

Selain membahas mengenai Kamtibmas sempat membahas persiapan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan besok hari kamis, tanggal 31 Mei 2018 bertempat di Kantor Pengawasan Perikanan Bitung. 

Dari hasil pembicaraan yang akan hadir sesuai dengan undangan dalam rapat koordinasi melibatkan perangkat kelurahan Lurah, Pala dan Rt serta Toko Agama dan Toko Masyarakat yang ada di Kecamatan Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut.

(Toar-Arga)

Selasa, 29 Mei 2018

KAPOLSEK AERTEMBAGA SERAHKAN HADIAH KEPADA PEMENANG TURNAMEN GOYANG TIBELO DI JEMAAT GMIM KANAAN WINENET DUA


 HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Kapolsek Aertembaga Itu Destam Dumat menyerahkan hadiah kepada salah satu pemenang Lomba Turnamen Goyang Tobelo  Di Jemaat Gmim Kanaan Winenet Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga  Kota Bitung Berlangsung meriah Senin (28-05-2018) pukul16.30 wita.

Bertempat Di depan Gereja Gmim Kanaan Kel.Winenet Dua  Telah di laksanakan Finalis Open Tournament Goyang Tobelo Se - Sulawesi Utara dengan Jumlah Peserta dari 39 Peserta yang telah di selenggarakan dari Tanggal 23 Mei 2018 s/d tanggal 28 Mei 2018  hingga tersisa 20 peserta yang masuk terseleksi dengan kriteria Penilaian dan kemudian akan di seleksi kembali untuk mencari 6 Peserta yang terbaik untuk masuk enam besar  dengan nilai yang tertinggi sebagai pemenang. 

Dari hasil pemantauan  Humas Sek Aertembaga melalui salah satu juri menyampaikan  ada beberapa Katagori Kriteria penilaian  yakni  Penguasaan gerakan awal, Kelengkapan Seragam, Gerakan inti Goyang tobelo, Kekompakan Gerakan, Variasi Barisan, Serasi Pergerakan Goyang Tobelo, Formasi barisan, Nilai tambahan untuk Peserta Tem. 

Dan hasil penilaian tersebut juara satu dimenangkan oleh MOB Revolition Sagrat dengan total nilai 279.6 dan juara dua Anugrah Paslaten dengan total nilai  273.75, Juara ketiga  AXFC Milad Manado total nilai  269.62, Juara keempat  JAM TEAM Wangure dengan total nilai 269.43, Juara kelima   PUTRI Sion Emas Tinerungan dengan total nilai 257.70, Juara ke enam Baitul Giran Atas dengan total nilai 257.25.

Kegiatan turnamen goyang tobelo hadiri Oleh Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri, Dr. Hermanus Bawuoh M.Si, Kapolsek Arga IPTU Destam Dumat, Wakil Ketua Jemaat Gmim Kanaan Bpk Gaspar ManiKome, Niek Lomban, Pendeta Jemaat Gemim Kanaan Ibu Yeni Rumampou.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut dan telah dilakukan pengamanan oleh pihak Polsek Aertembaga . 

(Toar-Arga)


Senin, 28 Mei 2018

"NOY" KASUS PEMILIK SENJATA TAJAM DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN NEGERI BITUNG OLEH PIHAK POLSEK AERTEMBAGA

Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Kepemilikan  Senjata tajam Tanpa Ijin yang dilakukan Tersangka YU alias NOY (30) telah   dilimpahkan  oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga Tersangka dan Barang Buktinya   ke Kejaksana Negeri Bitung.  Senin (28-05-2018) pukul 11.00 wita.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata tajam   yang dilakukan oleh YU Alias NOY (30)   Berkas Perkaranya telah P21 dan    telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum  PRIMA ,SH.

Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh  dr.  Yuniejer Sutanto dan kemudian tersangka  langsung di giring  ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Penyerahan tersangka kasus Senjata tajam  dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi    serta Anggota Tim 2 Reskrim Aipda Menix Tebi dan Aipda Tommy Toar.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus senjata tajam  yang yang melibatkan lelaki YU Alias NOY (30) Warga Kel. Bitung Timur   Kec. Maesa      dan Tersangka dan Barang Buktinya  telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2) ucap Kapolsek Arga.



(Toar-Arga)

Minggu, 27 Mei 2018

KAPOLSEK AERTEMBAGA PIMPIN PATROLI POLSEK AERTEMBAGA TERTIBKAN KEGIATAN KERAMAIAN YANG MELEBIHI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG -Kegiataan keramaian yang melebihi batas waktu yang ditentukan maupun kegiatan yang tanpa surat ijin  langsung diambil tindakan oleh pihak Polsek Aertembaga Sabtu (26-05-2018) pukul 23.40 wita.

Penertiban kegiatan keramaian yang melebihi batas waktu maupun surat ijin keramaian   langsung diambil tindak tegas oleh pihak Polsek Aertembaga. Dibawah pimpinan Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat menghentikan kegiatan keramaian yang melebihi batas waktu yang ditentukan. 
Terpantau Humas Sek Aertembaga Patroli Polsek Aertembaga dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat menghentikan kegiatan keramaian di  Kel. Aertembaga Satu  Lk IV   Kec. Aertembaga Kota Bitung dan di lokasi Kelurahan Aertembaga Dua Komplek kampung baru   Kec. Aertembaga  di karenakan acara tersebut telah melebihi batas waktu yang ditentukan. 

Tindakan tersebut dilakukan pihak Polsek Aertembaga untuk menjadi contoh bagi masyarakat yang lainnya apabila akan melakukan kegiatan keramaian harus menepati aturan yang telah ditentukan baik melalui pemerintah kelurahan maupun Polsek Aertembaga.
 
Di tempat lain  juga pihak Polsek Aertembaga sempat  melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak mudah yang duduk/nongkrong di Komplek Kelapa Kuning Kel. Winenet dua   kemudian mengarahkan anak-anak mudah tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan maka pihak Polsek Aertembaga membubarkan kumpulan anak muda tersebut.


Hal tersebut disambut baik oleh warga masyarakat Kelurahan Aertembaga satu yakni Bpk Erens sempat menyampaikan terimah kasih tindakan yabg dilakukan pihak Polsek Aertembaga yang telah menghentikan kegiatan keramaian yang telah melebihi batas waktu yang ditentukan.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan tersebut.

(Toar-Arga)

Sabtu, 26 Mei 2018

KANIT RESKRIM SEK AERTEMBAGA PIMPIN TIM ANTI BANDIT LAKUKAN CIPTA KONDISI DI WILAYAH POLSEK AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Polsek Aertembaga Kanit Reskrim Pimpin Tim Anti Bandit Lakukan Cipta Kondisi   di wilayah   Hukum Polsek Aertembaga,  Jumat (25-05-2018) pukul 23.00 wita.

Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi pimpin Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga lakukan cipta kondisi di wilayah Hukum Polsek Aertembaga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan puasa ini.

Kegiatan patroli tersebut di lakukan pihak Polsek Aertembaga untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Aertembaga di dalam suasana bulan puasa saat ini. 


Selain itu dari hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga, Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu Jhony Marisi meminpin kegiatan patroli cipkon dan membubarkan kelompok anak muda di depan toko Alfamart di Kel. Aertembaga Satu dan langsung diberikan himbauan kamtibmas dan mengarahkan kembali ke rumah mereka masing masing untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Dan setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan Patroli Polsek Aertembaga melakukan Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Aertembaga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya hak-hal yangvtidak kita inginkan bersama. Ucap Kapolsek Aertembaga 

 (Toar-Arga)

Jumat, 25 Mei 2018

KANIT RESKRIM POLSEK AERTEMBAGA LAKUKAN OPRASI PEKAT LIBATKAN TOKO AGAMA



Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Menyikapi Kondisi yang ada sekarang ini dalam bulan puasa Patroli  Polsek Aertembaga dipimpin Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi   melaksanakan Giat Ops Pekat  di Wilayah Hukum Polsek Aertembaga, Rabu (24-05-2018) pukul 23.00 wita.
 
Dalam giat tersebut Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu J. Marisi bersama Tim Anti Bandit melibatkan Toko Agama Kelurahan Aertembaga Dua dan  lakukan kegiatan Oprasi pekat dengan sasaran Minuman Keras, sajam dan kejahatan jalanan lainnya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi pekat difokuskan di kampung baru Kel. Aertembaga Dua Kec. Aertembaga Kota Bitung dimana  pelaksanaan oprasi pekat Patroli Polsek Aertembaga melibatkan    toko agama, diantaranya ketua jemaat GMIM EFATA Bpk Pdt. Mendur ,  telah menemukan sekelompok anak anak muda sedang mengkonsumsi minuman keras  diantaranya lelaki IE alias Iwan, (18), pekerjaan nelayan, agama kristen, domisili  kel, aertembaga dua ling I, kec, aertembaga, dan lelaki AS (20) alias Alan pekerjaan nelayan agama kristen, kel, aertembag dua ling III, Kec, Aertembaga , selanjutnya kedua pemuda tersebut langsung diberikan pembinaan oleh toko Agama dan pihak   kepolisian mengamankan Barang Bukti  satu ceret miras oplosan .

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut.

(Toar-Arga)

Kamis, 24 Mei 2018

MASALAH SELISIH PAHAN ANTAR DUA WARGA KELURAHAN TANDURUSA BERAKHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-KA SPKT C Sek Aertembaga Aiptu R. Runtuwene melalui   Ka jaga Aiptu A. Wolok lakukan penyelesaian Masalah selisih pahan antara dua warga.   Kamis (24-05-2018) pukul 11.00 wita.

Masalah antara dua warga yang berdomisili di kelurahan Tandurusa yang terjadi pada hari senin  yang lalu   melibatkan  lelaki RM (52)  Alias Risal dan Perempuan YP (35)  alias Ita dimana berawal perempuan YP (35) alias Ita menuduh lelaki RM (52) alias Risal yangvtidak tidak mendengar hal tersebut pelapor keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga.



Atas perbuatan tersebut sehubungan laporan dari RM alias Risal   pihak Polsek Aertembaga langsung turun ke lokasi Kelurahan Tandurusa dan  langsng mengundang perempuan YP (35) untuk hadir  ke Polsek Aertembaga dan undangan tersebut dipenuhi oleh terlapor dan Pihak Spk Polsek Aertembaga melalui Ka Jaga Aiptu Agus Wolok langsubg melakukan mediasi kedua belah pihak    dan terjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak saling memaafkan dan dibuatkan surat Musyawarah bersama. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan pihak SPKT telah mempertemukan kedua belah pihak dan mendapatkan kesepakatan damai ucap kapolsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)

Rabu, 23 Mei 2018

CEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA DI BULAN PUASA KANIT BINMAS SEK AERTEMBAGA LAKUKAN TINDAKAN TEGAS TAPI HUMANIS DENGAN MEMBUBARKAN KUMPULAN ANAK MUDA YANG KUMPUL DI PINGGIRAN JALAN

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Untuk mencegah terjadinya tindak pidana saat jelang Puasa Polsek Aertembaga lakukan Patroli di wilayah hukum Polsek Aertembaga dan membubarkan kelompok anak anak muda yang kumpul dipinggiran jalan , Selasa, (22-05-2018) pukul 23.00 wita.

Dibawah kendali Kanit Binmas Sek Aertembaga Ipda A. Koraag selaku Piket  Pawas polsek Aertembaga lakukan patroli cipta kondisi di wilayah Polsek Aertembaga.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Ipda A. Koraag lakukan sasaran   Patroli  diwilayah hukum Polsek Aertembaga yaitu Sajam, Premanisme, Judi, Kelompok Anak-anak Muda yang melakukan Pesta Miras / Narkoba.




Patroli Polsek Aertembaga sempat menyambangi  Pangkalan Ojek Kampung Baru Kel.Aertembaga Dua, Lorong Israel Kel.Aertembaga Satu, Lorong Tower Kel.Aertembaga Satu, Pelabuhan Penyeberangan Ruko Pateten dan Kompleks Padang Pasir Pateten.

Selain itu Patroli Polsek Aertembaga dipimpin  Piket Pawas IPDA Agustinus Koraag telah melaksanakan kegiatan Patroli di tempat - tempat Rumah Ibadah Mesjid di wilayah hukum Polsek Aertembaga, dan telah membubarkan anak-anak muda yang sedang berkumpul dan nongkrong di Perempatan Kelapa Kuning Kel.Winenenet Dua kemudian memberikan himbauan pesan kamtibmas agar dapat membubarkan diri dan pulang kemabali ke rumah masing-masing.

(Toar-Arga)

Selasa, 22 Mei 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga Selesaikan Masalah KDRT


Humas Sek Aertembaga Res Bitung  – Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri , Polsek Aertembaga melalui Bhabinkamtibmas selalu siap memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasawari Aiptu R. Upuolat dalam melakukan penyelesaian masalah KDRT di Polsek Aertembaga, Senin (21-05-2018) pukul 13.00 wita 

Untuk memberikan pelayanan yang ekstra Bhabinkamtibmas Aiptu R. Upuolat melakukan Penyelesaian masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh  lelaki  berinisial MM alias Meidi (33) terhadap istrinya perempuan HJ Alias Ebi (29)      kejadian ini sering dialami oleh korban dan akibat tidak tahan dengan perilaku sang suami sering melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul korban  akhirnya korban melaporkan kepada pihak Polsek Aertembaga dan kemudian langsung diambil tindakan oleh pihak Polsek Aertembaga dimana pelaku langsung dijemput dan langsung diambil alih  oleh Bhabinkamtibmas Aiptu R. Upuolat.



Setelah dipertemukan korban dengan pelaku merupakan suami istri sah kemudian sang istri memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah tindakannya untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap istrinya dan suaminya sempat membuat  surat  pernyataan musyawarah damai kemudian   dan masalah KDRT  berakhir damai di Kantor Polsek Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kejadian tersebut dan telah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kedua belah pihak tidak mempermasalahkan lagi dan dibuatkan musyawarah damai.

(Toar-Arga)





Minggu, 20 Mei 2018

"Polsek Aertembaga Sebarkan Personel Bhabinkamtibmas Untuk Menjaga Kenyamanan Ibadah Shalat Tarawih di Kecamatan Aertembaga "

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat arahkan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga Lakukan Pengamanan pada Ibadah Shalat Tarawih di wilayah Hukum Polsek Aertembaga. Sabtu (19-05-2018) pukul 19.00 wita.

Menurutnya, personel pengamanan tidak hanya fokus di salah satu  masjid  saja tapi persenil Bhabinkamtibmas    menyebar di kelurahan kelurahan yang ada mesjid   dengan pengaman  di laksanakan oleh  anggota Bhabinkamtibmas yang ada dikelurahan kelurahan masing masing.   



Dari hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga terpantau Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan di mesjid Kel. winenet dua , kelurahan pateten satu dan mushola perikani Bitung kelurahan Aertembaga satu   di samping mengamankan personel Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga   juga melaksanakan patroli berkeliling di tiap kelurahan sampai pelaksanaan shalat taraweh selesai kegiatan pengamanan shalat taraweh" seperti  mesjid Nurul Iman Kelurahan winenet dua, Mesjid Al-fajar Kelurahan Tandurusa, mesjid Al-Taqwa, dan Al- gulfran Kelurahan Pateten satu  kegiatan ibadah berjalan  lancar dan terkendali.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan pengamanan sholat tarawih dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)

JALIN KEBERSAMAAN DENGAN PEMERINTAH KELURAHAN KAPOLSEK AERTEMBAGA SAMBANG POSKAMLING DI WILAYAH KECAMATAN AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Guna mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas pada malam hari Kapolsek Aertembaga dan Anggota Polsek Sambang Poskamling yang ada di wilayah kecamatan Aertembaga Sabtu, (19-05-2018) pukul 23.00 wita.

Pada kesempatan ini Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat didampingi Kanit Binmas Ipda A. Koraag dan kanit Reskrim Aiptu J. Marisi bersama anggota Polsek Aertembaga Patroli diwilayah Hukum Polsek Aertembaga   dengan sasaran menyambangi masyarakat dan Poskamling yang ada di Kelurahan Winenet satu dan Kelurahan Aertembaga Satu. 


Terpantau Humas Sek Aertembaga lokaai Poskamling Kelurahan Winenet satu Kapolsek Aertembaga  bersama  anggota disambut langsung oleh Kepala Kelurahan Winenet Satu Bpk Noval Darondo dan juga dilain tempat Pos Kamling Kelurahan Aertembaga Satu Kapolsek Aertembaga disambut pula oleh Kepala Kelurahan Aertembaga Satu Ibu Virska Pungus, SE. Bersama Pala dan RT.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Aertembaga tak lupa menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pentingnya partisipasi perangkat Kelurahan  dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.


Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat   mengatakan bahwa pihaknya selalu mengutamakan kegiatan patroli dialogis untuk menjaga komunikasi dan keakraban dengan masyarakat dan juga perangkat kelurahan  serta memberdayakan para Bhabinkamtibmas guna mendorong masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh para perangkat kelurahan yang ada di Kelurahan Winenet Satu maupun di Kelurahan Aertembaga Satu dan mengharapkan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Pihak Polsek Aertembaga akan selalu berkesinambungan dannakan di bantu oleh pihak pemerintah kelurahan khususnya pala dan RT ucap salah satu perangkat kelurahan Aertembaga Satu. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan  tersebut. 

(Toar-Arga)

Sabtu, 19 Mei 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga Bekerja sama Dengan Perangkat Kelurahan serta Bhabinsa Lakukan Pemeriksaan Identitas Diri Di Tempat Kos-Kosan yang ada di Wilayah Polsek Aertembaga


Humas Sek Aertembaga Polres Bitung - Menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Bitung khususnya di  Kecamatan Aertembaga Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan aparat Kelurahan lakukan Pemeriksaan Identitas diri di Rumah-rumah Kos yang ada di wilayah Kecamatan Aertembaga. Jumat (18-05-2018) pukul 21.00 wita 

Hasil pemantauan yang dilakukan oleh Humas Sek Aertembaga kegiatan yang dikakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pateten Dua Aiptu Sarpo dan Bhabinkamtibmas Kel. Aertembaga Satu Brigpol Roy Maramis bekerja sama dengan pemerintah Kelurahan bersama Bhabinsa lakukan pemeriksaan Identitas diri di lokasi Rumah-rumah Kos bahkan Penginapan yang ada di wilayah Kelurahan Pateten Dua dan Kelurahan Aertembaga Satu.


Dalam Kegiatan Bhabinkamtibmas serta Perangkat Kelurahan memberikan Imbauan kepada  masyarakat setempat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta aktif memberikan informasi apabila mendapati warga yang mencurigakan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan pemeriksaan identutas diri yang dilaukan oleh Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan pemerintah kelurahan yangvada di wilayah Kecamatan Aertembaga Ucap Kapolsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)

Jumat, 18 Mei 2018

MASALAH PENGANIAYAAN MELIBATKAN DUA WARGA BERAKHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Penyelesaian masalah penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Ka Spk Sek Aertembaga Aiptu R. Runtuwene Jumat (18-05-2018) pukul  13.30 wita.

Penyelesaian masalah yang terjadi antara perempuan YT alias yemi (31) dengan perempuan LR Alias Lusye (41) terjadi kesalah pahaman dan terjadi pemukulan yang dilakukan oleh perempuan LR Alias Lusye  (41) terhadap korban YT alias Yemi bertempat di Kel. Winenet satu Kec. Aertembaga atas kejadian tersebut pihak Polsek Aertembaga langsung mengambil tindakan dan mempertemukan kedua belah pihak dan hasil kesimpulan kedua belah pihak terjadi kesepakatan damai dan langaung dilakukan musyawarah damai dan dibuatkan surat pernyataan damai kedua belah pihak.

Tindakan dilakukan oleh pihak Polsek Aertembaga mempertemukan kedua warga tersebut supaya tidak memperpanjang masalah tersebut dan telah mendapat kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan keduanya sepakat tidak melanjutkan lagi perkara tersebut.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kejadian twrsebut dan telah diambil ali oleh Ka Spk Sek Aertembaga untuk lakukan musyawarah damai .


(Toar- Arga)

Kamis, 17 Mei 2018

POLSEK AERTEMBAGA LAKUKAN PENGAMANAN PELAKSANAAN PENGUKURAN KEMBALI TANAH DI LOKASI PASAR RAKYAT

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Pelaksanaan pengukuran kembali tanah di lokasi pasar rakyat berlokasi di Kel.Pateten Satu  dilakukan pengamanan oleh pihak Polsek Aertembaga Rabu (16-05-2018) pukul 11.15 wita.

Dari hasil pemantauan Humas Polsek Aertembaga Kegiatan pengukuran kembali tanah milik dari Sdri. Lili Wantah yang sekarang ini dibangun bangunan Pasar Rakyat dihadiri oleh Pemilik Tanah Sdri. Lili Wantah, Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat,  Kepala Subseksi Pengukuran BPN / ATR Kota Bitung Windarto bersama 2 Anggota, Juru Sita Pengadilan Negeri Bitung Tengor, SH, Kepala Bidang Fasilitas dan Pendistribusian Pasar Hengky Sumlang, SE, dan pengamanan Personil Polsek Aertembaga 




Sumber keterangan dari Kepala Subseksi Pengukuran BPN / ATR Kota Bitung Sdr. Windarto menjelaskan sebagai berikut  Pengukuran kembali tanah milik dari Sdri. Lili Wantah yang dilakukan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung dilaksanakan berdasarkan Sertifikat Tanah yang dimiliki oleh Sdri. Lili Wantah, Apabila ada pihak - pihak yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan pengukuran kembali yang dilakukan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung kiranya dapat menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan PK kepada Pengadilan Negeri Bitung.


Dijelaskan bahwa pada saat pelaksanaan pengukuran kembali yang dilakukan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung sempat terjadi adu argumen antara Keluarga Abdullah Bawoel dengan pemilik tanah Sdri. Lili Wantah akan  tetapi tidak menghalangi pelaksanaan pengukuran kembali dan pemasangan patok.

Seluruh rangkaian kegiatan pengukuran kembali tanah milik Sdri. Lili Wantah yang dilaksanakan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung berjalan lancar dan terkendali 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan tersebut dan dilakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup oleh anggota Polsek Aertembaga  ucap Kapolsek Aertembaga.

(Toar-Arga)