Jumat, 18 Mei 2018

MASALAH PENGANIAYAAN MELIBATKAN DUA WARGA BERAKHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Penyelesaian masalah penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Ka Spk Sek Aertembaga Aiptu R. Runtuwene Jumat (18-05-2018) pukul  13.30 wita.

Penyelesaian masalah yang terjadi antara perempuan YT alias yemi (31) dengan perempuan LR Alias Lusye (41) terjadi kesalah pahaman dan terjadi pemukulan yang dilakukan oleh perempuan LR Alias Lusye  (41) terhadap korban YT alias Yemi bertempat di Kel. Winenet satu Kec. Aertembaga atas kejadian tersebut pihak Polsek Aertembaga langsung mengambil tindakan dan mempertemukan kedua belah pihak dan hasil kesimpulan kedua belah pihak terjadi kesepakatan damai dan langaung dilakukan musyawarah damai dan dibuatkan surat pernyataan damai kedua belah pihak.

Tindakan dilakukan oleh pihak Polsek Aertembaga mempertemukan kedua warga tersebut supaya tidak memperpanjang masalah tersebut dan telah mendapat kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan keduanya sepakat tidak melanjutkan lagi perkara tersebut.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kejadian twrsebut dan telah diambil ali oleh Ka Spk Sek Aertembaga untuk lakukan musyawarah damai .


(Toar- Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar