Kamis, 17 Mei 2018

POLSEK AERTEMBAGA LAKUKAN PENGAMANAN PELAKSANAAN PENGUKURAN KEMBALI TANAH DI LOKASI PASAR RAKYAT

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Pelaksanaan pengukuran kembali tanah di lokasi pasar rakyat berlokasi di Kel.Pateten Satu  dilakukan pengamanan oleh pihak Polsek Aertembaga Rabu (16-05-2018) pukul 11.15 wita.

Dari hasil pemantauan Humas Polsek Aertembaga Kegiatan pengukuran kembali tanah milik dari Sdri. Lili Wantah yang sekarang ini dibangun bangunan Pasar Rakyat dihadiri oleh Pemilik Tanah Sdri. Lili Wantah, Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat,  Kepala Subseksi Pengukuran BPN / ATR Kota Bitung Windarto bersama 2 Anggota, Juru Sita Pengadilan Negeri Bitung Tengor, SH, Kepala Bidang Fasilitas dan Pendistribusian Pasar Hengky Sumlang, SE, dan pengamanan Personil Polsek Aertembaga 




Sumber keterangan dari Kepala Subseksi Pengukuran BPN / ATR Kota Bitung Sdr. Windarto menjelaskan sebagai berikut  Pengukuran kembali tanah milik dari Sdri. Lili Wantah yang dilakukan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung dilaksanakan berdasarkan Sertifikat Tanah yang dimiliki oleh Sdri. Lili Wantah, Apabila ada pihak - pihak yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan pengukuran kembali yang dilakukan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung kiranya dapat menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan PK kepada Pengadilan Negeri Bitung.


Dijelaskan bahwa pada saat pelaksanaan pengukuran kembali yang dilakukan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung sempat terjadi adu argumen antara Keluarga Abdullah Bawoel dengan pemilik tanah Sdri. Lili Wantah akan  tetapi tidak menghalangi pelaksanaan pengukuran kembali dan pemasangan patok.

Seluruh rangkaian kegiatan pengukuran kembali tanah milik Sdri. Lili Wantah yang dilaksanakan oleh pihak BPN / ATR Kota Bitung berjalan lancar dan terkendali 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan tersebut dan dilakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup oleh anggota Polsek Aertembaga  ucap Kapolsek Aertembaga.

(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar