Humas Sek Aertembaga Res Bitung – Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri , Polsek Aertembaga melalui Bhabinkamtibmas selalu siap memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasawari Aiptu R. Upuolat dalam melakukan penyelesaian masalah KDRT di Polsek Aertembaga, Senin (21-05-2018) pukul 13.00 wita
Untuk memberikan pelayanan yang ekstra Bhabinkamtibmas Aiptu R. Upuolat melakukan Penyelesaian masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh lelaki berinisial MM alias Meidi (33) terhadap istrinya perempuan HJ Alias Ebi (29) kejadian ini sering dialami oleh korban dan akibat tidak tahan dengan perilaku sang suami sering melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul korban akhirnya korban melaporkan kepada pihak Polsek Aertembaga dan kemudian langsung diambil tindakan oleh pihak Polsek Aertembaga dimana pelaku langsung dijemput dan langsung diambil alih oleh Bhabinkamtibmas Aiptu R. Upuolat.
Setelah dipertemukan korban dengan pelaku merupakan suami istri sah kemudian sang istri memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah tindakannya untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap istrinya dan suaminya sempat membuat surat pernyataan musyawarah damai kemudian dan masalah KDRT berakhir damai di Kantor Polsek Aertembaga.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kejadian tersebut dan telah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kedua belah pihak tidak mempermasalahkan lagi dan dibuatkan musyawarah damai.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar