Minggu, 28 Oktober 2018

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Patroli Polsek Aertembaga Bubarkan Kumpulan Anak Muda Yang Kumpul Di Wilayah Hukum Polsek Aertembaga


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kanit Provos Polsek Aertembaga Aiptu F. Kansil Selaku Bintara Pengawas (Bawas) pimpin patroli  Polsek Aertembaga dan membubarkan kumpulan anak muda yang nongkrong di pinggiran jalam, Sabtu  (27-10-2018) Pukul 23.45 wita. 

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Aertembaga Patroli 8.01 Polsek Aertembaga  dipimpin Kanit Provost Aiptu F. Kansil lakukan patroli dan  sempat menemukan beberapa anak muda yang kumpul nongkrong dipinggiran jalan khususnya diwilayah Aertembaga satu  dan lokasi kelurahan Aertembaga dua  kampung Baru     dan saat itu juga pihak patroli langsung membubarkan anak-anak muda tersebut dan mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan sebelum dibubarkan sempat  memberikan himbauan kamtibmas kepada anak anak muda   untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



Kegiatas tersebut disambut baik oleh warga Kelurahan Aertembaga satu Bpk. Rein  dan warga masyarakat mengharapkan untuk patroli setiap malam supaya dapat mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga  Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan yang dilakukan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di  Kecamatan Aertembaga .

(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar