Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Masalah yang melibatkan dua warga kelurahan Winenet dua berakhir damai di Polsek Aertembaga, Senin (08-010-2018) pukul 11.30 wita
Kesalah pahaman kedua warga kelurahan Winenet Dua berawal masalah antara lelaki ML alias Lino (33) dan perempuan RT Alias Resti (20) dimana sesuai laporan yanh diterima Pihak Polsek Aertembaga melalui Sentran Pelayanan Kepolisian yang diterima oleh Ka SPKT A Aiptu R. Wangkanusa sehubungan dengan masalah pencemaran nama baik yangvdilakukan oleh lelaki ML Alias Lino (33) terhadap perempuan RTalias Resti langsung di respon oleh pihak Polsek Aertembaga dan di lakukan pertemuan atau mediasi melalui Sentral Pelayanan Kepolisian dan saat dipertemukan dan dicarikam solusi mengenai permasalahan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling meminta maaf kemudian dibuatkan suray pernyataan dan masalah tersebut tidak dilanjutkan lagi.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan telah menyelesaikan masalah sehubungan dengan masalah pencemaran nama baik tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar