Senin, 08 Oktober 2018

MASALAH PENCEMARAN NAMA BAIK DUA WARGA KELURAHAN WINENET BERAKHIR DAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Masalah yang melibatkan dua warga kelurahan Winenet  dua berakhir damai di Polsek Aertembaga,  Senin  (08-010-2018) pukul 11.30 wita 

Kesalah pahaman kedua warga kelurahan Winenet Dua  berawal masalah antara lelaki ML alias Lino  (33) dan perempuan  RT Alias Resti  (20) dimana sesuai laporan yanh diterima Pihak Polsek Aertembaga melalui Sentran Pelayanan  Kepolisian yang diterima oleh Ka SPKT A Aiptu R. Wangkanusa sehubungan dengan masalah pencemaran nama baik yangvdilakukan oleh lelaki ML Alias Lino (33) terhadap perempuan RTalias Resti langsung di respon oleh pihak Polsek Aertembaga dan di lakukan pertemuan atau mediasi melalui Sentral Pelayanan Kepolisian dan saat dipertemukan dan dicarikam solusi mengenai permasalahan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling meminta maaf kemudian dibuatkan suray pernyataan dan masalah tersebut tidak dilanjutkan lagi. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan telah menyelesaikan masalah sehubungan dengan masalah pencemaran nama baik tersebut. 

(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar