Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Mencegah terjadinya tindak pidana dimalam hari Kanit Sabhara Ipda J. Luma lelaku Perwira Pengawas lakukan Giat Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Aertembaga dan Menghentikan kegiatan keramaian yang tidak memiliki ijin keramaian di Kelurahan Tandurusa. Minggu (21-10-2018) pujul 23.00 wita.
Berlokasi di dua tempat di Kelurahan Tandurusa tepatnya di Lingkungan 2 dan lingkungan 5 kanit Sabhara Polsek Aertembaga bersama Piket Fungsi hentikan acara keramaian dikarenakan tidak memiliki ijin keramaian itu juga berkat informasi dari masyarakat sekitarnya dan langsung ditindak lanjuti oleh Polsek Aertembaga.
Dalam kegiatan tersebut Kanit sabhara bersama piket Fungsi menyambangi tempat keramaian tersebut dengan cara humanis menyampaikan himbauan kamtibmas langsung kepada pemilik acara supaya untuk menghentikan kegiatan keramaian tersebut dikarenakan tidak mempunyai ijin dan menyampaikan kepada pengunjuang agar supaya dapat membubarkan dan mengharapkan kepada masyarakat apabila akan melaksanakan acara syukuran ulangtahun maupun pesta perkawinan agar supaya mengurus ijin melalui perangkat kelurahan dan kemudian membuat ijin keramaian di Polsek Aertembaga.
Hal tersebut disambut baik oleh warga sekitar maupun tuan rumah yang memiliki hajatan acara syukuran langsubg menerima himbauan yang disampaikam dan langsung menghentikan kegiatan keramaian.
Kegaiatan dilakukan Polsek Aertembaga tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dimalam hari khususnya dan kegiatan kumpulan anak muda yang sudah mengkonsumso minuman keras. Dan tindakan yang diambil di dukung oleh masyarakat sekitarnya dan direspon positif oleh salah satu warga kelurahan Tandurusa mengatakan sangat mendukung program Polsek Aertembaga dalam melakukan kegiatan dimalam hari ucap salah satu warga Tandurusa.
Setelah di konfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan Cipta Kondisi dimalam hari dan menghentikan kegiatan keramaiam yang tidak memiliki ijin.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar