Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Penyelesaian masalah dua warga kelurahan Aertembaga satu diselesaikan permasalahan secara damai di Polsek Aertembaga. Minggu (21-10-2018) pukul 11.00 wita.
Bertempat di Polsek Aertembaga Ka Spk C Aiptu R. Runtuwene bersama Ka Jaga Aiptu Sarpo menerima laporan mengenai penghinaan melalui media sosial Face Book yang dilakukan oleh CR Alias Chris (37). dan saat itu pula langsung direspon laporan tersebut dan menjemput terlapor dan kemudian mempertemukan kedua belah pihak.
Dari pantauan Humas Sek Aertembaga Penyelesaian permasalahan antara dua warga kelurahan Aertembaga satu antara perempuan NP alias Tasya (33) dan lelaki CR Alias Chris (37) dikarenakan kedua warga tersebut sudah terjadi ketersinggungan melalui Face Book.
Setelah dilakukan pertemuan oleh Ka SPK C Aiptu R. Runtuwene dan Ka Jaga Aiptu Sarpo mendapatkan kesepakatan damai dan kedua belah pihak saling memaafkan dan langsung dibuatkan surat musyawarah damai dan kedua warga tersebut berdamai dan saling memaafkan atas kejadian yang terjadi sebelumnya.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyelesaian masalah tersebut diselesaikan secara damai oleh Polsek Aertembaga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar