Sabtu, 30 Juni 2018

Keren…!!! Kelurahan Aertembaga satu Wakili Polsek Aertembaga dalam Lomba Poskamling Tingkat Polsek Jajaran Polres Bitung


Humas Polsek Aertembaga Res Bitung-WAKILI POLSEK AERTEMBAGA  : Kapolsek Aertembaga  Iptu Destam Dumat  bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga satu Bripka Hendra Samiun dan Brigpol Royke Maramis  beserta Ibu Lurah Kelurahan Aertembaga Satu serta Perangkat Kelurahan Aertembaga Satu   menerima kunjungan Tim Penilai Poskamling di Poskamling Kelurahan Aertembaga Satu, Jumat (29-06-2018) pukul 15.00 wita.

Kegiatan penilaian dilaksanakan oleh Polres Bitung  untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-72 tahun ini. Bahkan kegiatan tersebut kebanyakan langsung menyentuh terhadap kepentingan masyarakat hingga tingkat bawah. Salah satunya adalah Lomba Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) yang diikuti seluruh  Polsek di jajaran Polres Bitung.



Ternyata, Poskamling Kelurahan Aertembaga satu adalah poskamling binaan Polsek Aertembaga dan   terpilih mewakili Polsek Aertembaga  untuk mengikuti lomba tingkat Polsek Jajaran Polres Bitung dan sebagai tim penilai dari Polres Bitung.

“ poskamling terbentuk berkat kerjasama antara Polri dan masyarakat serta perangkat kelurahan setempat. Sehingga Poskamling Kelurahan aertembaga Satu   berhak mengikuti lomba di tingkat Polres Jajaran ” ungkap , Kapolsek Aertembaga  Iptu Destam Dumat didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu Bripka Hendra Samiun dan Brigpol Royke Maramis.


 Dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penilaian dari  Polres Bitung diwakili oleh KBO Binmas Ipda H. Supranata. Aiptu Edi Limbu dan Bripda Nathalia Rumayar penilaian Poskamling Kelurahan Aertembaga Satu disaksikan langsung oleh Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat, Camat Aertembaga Rolien Dipan MSi, Lurah Aertwmbaga Satu Virskha I. Pungus. SE serta perangkat kelurahan Aertembaga Pala dan RT serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu Bripka Hendra Samiun dan Brigpol Royke Maramis.

Beberapa poin lain dinilai, mencakup kelengkapan dimiliki Poskamling seperti kentongan, tongkat keamanan sampai peralatan komunikasi dan dari pemantauan Humas Sek Aertembaga  secara sekilas, Poskamling Kelurahan Aertembaga Satu   itu telah memenuhi kriteria dan tinggal menunggu hasil penilaian dari Tim Penilaian Polres Bitung. 



“Dengan adanya Poskamling masyarakat juga mendukung  petugas jaga di Poskamling. Dengan begitu semua berperan penuh mendukung kegiatan Poskamling sehingga Kamtibmas di lingkungan ini terpelihara secara baik. Karena semua pihak saling memberikan dukungan,” ujar salah satu perangkat kelurahan Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan penilaian Poskamling di Kelurahan Aertembaga Satu.

(Toar-Arga)


Jumat, 29 Juni 2018

Bhabinkamtibmas bersama Lurah Kelurahan Aertembaga satu Amankan Tiga anak muda asik menghirup lem ehabond


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Tiga anak muda berhasil diamankan oleh  Lurah bersama staf kelurahan, Ketua RT dan Pala  bekerjasama dengan Babinkamtibmas  lokasi di belakang kantor Kelurahan Aertembaga satu    yang sedang asyik menghirup lem ehabond. Kamis (28-06-2018) pukul 16.30 wita.

Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan dimana pemerintah kelurahan Aertembaga  satu bersama dengan Babinkamtibmas   Kel. Aertembaga Satu  telah menyerahkan tiga orang anak muda dengan inisial masing-masing MD alias Mario (15),RP alias Enal (15) dan MK Alias Amat (14), ketiganya warga masyarakat Kelurahan Girian Permai   kec. Matuari. Ketiganya masih berstatus pelajar.

“ketiga anak muda tersebut diserahkan langsung oleh pemerintah kelurahan Aertembaga  satu dipimpin langsung oleh lurah Aertembaga  Satu ibu Vriskha pungus, SE bersama Bhabinkantibmas   kelurahan Aertembaga satu selanjutnya ketiga anak muda tersebut dilakukan pembinaan dengan terlebih dahulu menghubungi orang tua masing masing dan setelah dilakukan pembinaan diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing.

Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa upaya untuk melakukan penertiban terhadap kebiasaan kelompok anak muda di Kecamatan Aertembaga yang dianggap menyimpang seperti melakukan kegiatan menghirup lem ahabond dan mengkomsi miras serta peyalagunaan obat seperti komix akan terus digalakan karena hal tersebut merupakan penyakit masyarakat bahkan merusak kesehatan yang berujung pada kematian tetapi juga merusak moral anak muda ucap kapolsek aertembaga.

(Toar-Arga)

Rabu, 27 Juni 2018

Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu lakukan pembenahan Poskamling Bersama Lurah Kelurahan Aertembaga Satu

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu lakukan pembenahan Poskamling Kelurahan Aertembaga Satu, Rabu (27-06-2018) pukul 13.00 wita.

Pembangunan poskamling tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu Brigpol Roy Maramis bersama Lurah Aertembaga Satu ibu Vriska Pungus SE bersama perangkat kelurahan Pala RT kelurahan Aertembaga Satu.  

"Tujuan pembangunan poskamling yakni sebagai sarana tempat pelaksanaan tugas pengamanan lingkungan secara bersama antara  Bhabinkamtibmas  dan juga perangkat kelurahan Kepala Lingkungan dan atau Ketua ketua RT setempat guna menjaga situasi dan kondisi dari ancaman, gangguan dan hambatan potensi kerawanan di Kelurahan tersebut agar tetap terpelihara Kondusif dan terkendali disamping itu pula dengan dibuatnya poskamling kiranya dapat menghidupkan kembali kegiatan ronda malam sebagai bentuk kegiatan kegiatan pengamanan swakarsa yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat setempat yang dikoordinir oleh Bhabinkamtibmas.Roy Maramis  menjelaskan, dengan adanya poskamling juga dapat melindungi warga masyarakat pada malam hari.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan Pembenahan Poskamling di wilayah kelurahan Aertembaga satu.

(Toar-Arga)

Polsek Aertembaga Pasang baliho tentang Instruksi Kapolri.

Humas Polsek Aertembaga Res Bitung. Kapolsek Aertembaga bersama Anggota Polsek lakukan pemasangan baliho tentang Instruksi Kapolri di Polsek Aertembaga. Rabu (27-06-2018) pujul 10.00 wita.

Kegiatan pemasangan baliho tentang instruksi Kapolri yang dilakukan Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat bersama anggota  polsek aertembaga merupakan tindak lanjut perintah kepada seluruh jajaran kepolisian untuk diketahui dan dilaksanakan secara bertanghung jawab . 

Instruksi Kapolri yang intinya menekanan hal - hal yang mengatur tentang larangan-larangan terhadap eksistensi anggota Polri dalam kegiatan Pemilu Kada guna menjaga netralitas dan kredibilitas institusi Polri tetapi juga adanya harapan untuk memantapkan soliditas internal dan juga meningkatkan sinergi TNI-Polri serta komponen bangsa lain dalam melaksanakan pengamanan Pilkada serentak.

Setiap anggota Polri diharapkan  dapat mendarmabahtikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan menjadikannya sebagai ibadah dengan mematuhi aturan hukum dan menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri.

Setelag dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah melakukan pemasangan Baliho Tentang Instruksi Kapolri tersebut. 

(Toar-Arga)

Selasa, 26 Juni 2018

"MARSELINO" TERSANGKA  KASUS PENGANIAYAAN TKP KELURAHAN TANDURUSA   DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN NEGERI BITUNG OLEH PIHAK POLSEK AERTEMBAGA


Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Penikaman Dengan senjata tajam yang melibatkan korban OK (alias)  Oksan (23) yang dilakukan Tersangka MH alias MARSELINO  (19) telah   dilimpahkan  oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga Tersangka dan Barang Buktinya   ke Kejaksana Negeri Bitung.  Selasa (26-06-2018) pukul 10.00 wita.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan dengan senjata tajam   yang dilakukan oleh MH  Alias MARSELINO (19)   Berkas Perkaranya telah P21 dan    telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum  PRIMA ,SH.



Sebwlum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh  dr.  Yuniefer Sutanto dan kemudian tersangka  langsung di giring  ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Penyerahan tersangka kasus Senjata tajam  dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi   Ka Tim 1 AIPTU R. UPUOLAT serta didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa Aipda Tommy Toar.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Penganiayaan dengan senjata tajam  yang yang melibatkan lelaki  MH Alias MARSELINO (19) Warga Kel. Tandurusa  Lk III Kec. Aertembaga, Tersangka dan Barang Buktinya  telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2) ucap Kapolsek Arga.

(Toar-Arga)



Senin, 25 Juni 2018

CEGAH TINDAK PIDANA DI WILAYAH POLSEK AERTEMBAGA TIM ANTI BANDIT LAKUKAN GIAT CIPTA KONDISI DIMALAM HARI.




Humas Sek Aertembaga  Res Bitung-Mencegah terjadinya tindak pidana dimalam hari Tim Anti Bandit lakukan Giat Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Aertembaga Minggu (24-06-2018) pujul 23.00 wita.

Giat cipta kondisi di pimpin Ka Tim Anti Bandit Brigpol Handri Koagouw melakukan patroli di wilayah tawan Polsek Aertembaga seperti Wilayah Kelurahan Winenet satu dan Kelurahan Winenet Dua melingjat ke Pateten satu dan pateten dua dan kangsung ke Wilayah Kelurahan Aertembaga Satu Dan Kelurahan Aertembaga dua.

Dalam  kegiatan tersebut Tim Anti Bandit sempat membubarjan kumpulan anak anak muda di lokasi kelurahan Winenet Dua dan menyarankan utuk kembali kerumah masing masing mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. 

Kegaiatan Tim Anti Bandit tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinyavtindak pidana dilama hari khususnya dan kegiatan cipta kondisi tersebut selalu dilakukan oleh Tin Anti bandit dan kegiatan tersebut di respon positif oleh salah satu warga kelurahan Aertembaga Satu Bapak Ramles mengatakan sangat mendukung prigram Polsek Aertembaga dalam melakukan kegiatan dimalam hari ucap Ramles.

Setelah di konfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan Tim Anti Bandit lakukan giat Cipta Kondisi dimalam hari.

(Toar-Arga)

Minggu, 24 Juni 2018

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN AERTEMBAGA SATU LAKUKAN PENGAMANAN IBADAH SYUKUR PENGUTUSAN DAN PENERIMAAN PENDETA PELAYANAN DI JEMAAT GMIM IMANUEL AERTEMBAGA.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung - Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga satu lakukan pengamanan  ibadah syukur pengutusan Pdt Yoan Sari Kansil, S.Th, Pdt. Yani Pongoh dan Pdt Inggrid Lontaan, S.Th.   serta Penerimaan Pdt Lisa Roring, S.Th.   di Jemaat GMIM Imanuel Aertembaga Wilayah Bitung II, Minggu (24-06-2018) pukul 09.00 wita.


Dalam acara ibadah Minggu dirangkaikan dengan ibadah Syukur pengutusan Pendeta dan penerimaan Pendeta di Gereja Gmim Imanuel Aertembaga dilakukan pengamanan  oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu Bripka Hendra Samiun.

Dari hasil pemantauan Humas Polsek Aertembaga yang hadir dalam kegiatan syukursyukur adalah Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat bersama ibu, camat Aertembaga Rolien Dipan.  M.Si, lurah Aertembaga Satu Vhriska Pungus. SE serta jemaat Gmim aertembaga serta jemaat tamu dari jemaat Eklesia Tombatu, jemaat Elim Malalayang, jemaat Leilem Sonder ibadah syukur dipimpin oleh Pdt. Treesye Tombokan S.Th, M.Th selaku ketua wilayah Bitung dua kegiatan berakhir pada pukul 15.00 wita. 

Setelah dikonfirmasi melalui kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan syukur penerimaan dan pengutusan Pendeta berjalan lancar dan terkendali. 

(Toar-Arga)

Sabtu, 23 Juni 2018

KAPOLSEK AERTEMBAGA MENGAMBIL BAGIAN DALAM GIAT HALAL BIHALAL DIRANGKAIKAN DENGAN PEMILIHAN DAY CILIK DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 72 DI POLRES BITUNG


Humas Sek Aertembaga Res Bitung. Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat Bersama ibu mengambil bagian Giat Halal bihalan dirangkaikan dengan pemilihan Day Cilik Dalam rangka Hut Bhayangkara Ke 72 di Polres Bitung, Sabtu (23-06-2018) pukul 09.30. Wita.


Dari pemantauan Humas Sek Aertembaga yang Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH,Kabagops Polres Bitung Kompol M. Mahfud, Para Pejabat Utama Polres Bitung, Para Kapolsek Jajaran Polres Bitung, Ketua Pengurus  Cabang Bhayangkari Polres Bitung Ny. Siska Ginting bersama anggota, Ustad Maskur Almakmuni, S.Pdi, Ustad Abdul Latif Tahir, S.Pdi, M.Pd, Ustad Abdurahman Kyai Demak, S.Pdi, M.Pdi, Ketua LPTQ Kota Bitung Gunawan Pontoh, SE, dan Para peserta Lomba Da'i Cilik.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustad Hamdani Paransa, S.Sos, Laporan Panitia oleh Ketua Panitia Ipda Hajir Eato, S.Pdi,  Hikmah Halal Bi Halal oleh.Ustad Maskur Almakmuni, S.Pdi, Sambutan Kapolres Bitung sekaligus Membuka Lomba Pemilihan Da'i Cilik.


Dalam sambutannya Kapolres Bitung menyampaikan Terima kasih kepada panitia yang telah bekerja sehingga kegiatan Lomba Pemilihan Da'i Cilik ini dapat terlaksana, Halal Bi Halal ini kita saling memaafkan, dan kegiatan ini bisa berdayakan juga anggota Polri yang memiliki kemampuan seperti Adzan, membaca Al-Quran dan selanjutnya penyerahan secara simbolis kartu tanda peserta lomba. 

Kegiatan berjalan dalam keadaan Kondusif terkendali dan tertib dengan dilanjutkan Pemilihan DA"I CILIK Dalam Rangka Hut Bhayangkara yang ke 72 dan giat sementara berlangsung dengan hikmah.

Setelah dikknfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah mengikuti kegiatan tersebut

(Toar-Arga)

Jumat, 22 Juni 2018

Bhabinkamtibmas Bersama Lurah Kelurahan Aertembaga Dua lakukan Kerja Bakti di Wilayah Binaan


Humas Sek Aertembaga Res Bitung -Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Dua Aipda Menix Tebi bersama lurah dan Perangkat Kelurahan lakukan kerja bakti di Kelurahan Aertembaga Dua, jumat (22-06-2018) pukul 08.00 wita.

Kegiatan Kerja Bakti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Dua bersama Kepala Kelurahan Aertembaga dua serta perangkat kelurahan  dipantau langsung oleh Kapolsek Aertembaga  Iptu Destam Dumat, dalam program kelurahan pelaksanaan kerjabakti dilakukan pada hati jumat dan saat itu melibatkan Bhabinkamtibmas kelurahan. 


Stenly Tatipang, S.Sos  selaku lurah Kelurahan Aertembaga Dua  mengucapkan terimakasih kepada bhabinkamtibmas yang telah perhatian kepada kegiatan kebersihan dan turun langsung melaksanakan kerjabakti di wilayah kelurahan Aertembaga dua.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat pada saat itu juga turut hadir dalam kegiatan kerja bakti di Kelurahan Aertembaga dua    sangat mengapresiasi kegiatan Bhabinkamtibmasnya dan memerintahkan untuk selalu dekat dengan perangkat kelurahan maupun  masyarakat binaanya. 

(Toar-Arga)

Kamis, 21 Juni 2018

PELAYANAN PRIMA BERUPA PENGATURAN ARUS LALIN DI POS PAM PASAR WINENET DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POSPAM


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG- Giat gatur lalin ini antisipasi kemacetan arus lalu lintas karena kegiatan masyarakat di pagi sangat memuncak di wilayah Pol Pam Pasar Winenet Kamis. (21-06-2018) pukul 10.00 wita.


Selain dari pelaksanaan gatur lalin Pers Ospam Pasar winenet dipimpin Ka Pospam Ipda A. Koraag  juga menghimbau agar pengendara berhati hati pada saat berkendara.

Kegiatan ini terus dilakukan karena demi menciptakan keamanan ketertipab berlalulintas dijalan raya yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Ipda Destam Dunat membenarkan kegiatan dilaksanakan di Pospam pengamanan Pasar winenet.

(Toar-Arga)



Rabu, 20 Juni 2018

MEMBUAT RESAH WARGA MELALUI MEDIA SOSIAL KELIMA ANAK MUDA ASAL WINENET DIAMANKAN BHABINKAMTIBMAS DAN PEMERINTAH KELURAHAN



Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Gara-gara postingan di media sosial Face Book kelima anak muda diamankan aparat kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan bhabinsa kelurahan Winenet satu Selasa (19-06-2018) pukuk 23.00 wita.

Hasil pantauan Humas Sek Aertembaga kelima anak muda yang meresahkan warga melalui postingan melalui grup Berita Bitung langsung ditindak lanjuti oleh pihak polsek aertembaga dan kelima anak muda tersebut masing masing PK alias Putra (11), TR alias Yuda (16), RT alias Diva (16),  RB alias Alan (16) dan terakhir lelakiRP alias Aldi (16), kelima anak muda tersebut sempat melakukan postingan dengan memegang senjatavtajam berupa panah wayer akibat perbuatan mereka berlima mengakibatkan resah terhadap warga Kota Bitung akibat ulah Postingan melalui media sosial tersebut. 


Berkat kerjasama pemerintah setempat Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kelurahan Winenet satu berhasil mengamankan para pelaku tersebut dan sempat dilakukan pembinaan dikarenakan kelima anak tersebut masih dibawah umur  dan masih sekolah di salah satu sekolah SMP di Kecamatan Aertembaga.

Setelah dilakukan pembinaan dimana kelima anak muda tersebut meminta permohonan maaf terhadap masyarakat kota Bitung melalui media sosial dan di kirim melalui salah satu akun face book dari kelima lelaki tersebut. 

Setelah dikonfirmasi melalui kapolsek aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kejadian tersebut dan upaya yang dilakukan Kapolsek Aertembaga terhadap kelima anak mudah telah dilakukan pembinaan dan  melakukan permohonan maaf melalui media sosial Face Book dan kelima anak muda telah dikembalikan kepada orang tua masing masing.

(Toar-Arga)

Selasa, 19 Juni 2018

POLSEK AERTEMBAGA GAGALKAN PENGIRIMAN MINUMAN KERAS JENIS CAP TIKUS KE PULAU LEMBE

Barang bukti diamankan dimako arga 

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Anggota Polsek Aertembaga Res Bitung menggagalkan pengiriman minuman keras jenis Cap Tikus ke pulau lembe Selasa (19-06-2018) pukul 07.45 wita.


Setelah mendapatkan informasi melalui masyarakat anggota Polsek Aertembaga dipimpin Kasium Sek Aertembaga Bripka Abidin Suleman langsung turun tempat kejadian di ruko pateten dan langsung menemukan barang bukti berupa cap tikus dikemas dengan kemasan plastik dan dimasukan kedalam karung plastik putih dan setelah diamankan barang tersebut adalah milik dari perempuan CH alias Tina (39) tinggal di Kelurahan Doorbolaang dan dari hasil interogasi dimana barang tersebut diambil dari seseorang dari Motoling dan diperoleh dengan hasil tukang dengan ikan hasil tangkapan dan minuman keras tersebut akan digunakan pada acara syukuran di Kelurahan Doorbolaang kecamatan lembe selatan. 

Cap tikus saat diamnkan di ruko pateten

Pemilik barang 
Selanjutnya barang berupa captikus tersebut langsung diamankan ke Polsek Aertembaga bersama pemilik dan langsung dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan telah membuat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. 

Setelah dikonfirmasi melalui kapolsek aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan   telah mengamankan barang berupa minuman keraa jenis cap tikus dan pelakunya telah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. 

(Toar-Arga)

Senin, 18 Juni 2018

BHABINKAMTIBMAS WINENET DUA CIDUK ANAK DIBAWAH UMUR ASIK PESTA MIRAS DAN MEMBAWA SENJATA TAJAM


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Bhabinkamtibmas Kelurahan Winenet dua amankan empat orang anak dibawah umur yang sudah konsimsi minuman keras. Sabtu (16-06-2018) pukul 23.00 wita.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Bhabinkamtibmas Bripka B. Jakup langsung turun TKP kel. Winenet Dua Kec. Aertembaga dan langsung mengamankan empat anak dibawah umur masing masing NL Alias Novel (15), Tidak sekolah, Kristen Kel. Winenet dua lk IV RT 15 Kec. Aertembaga, BK Alias Brian (13), Tidak sekolah, Kristen Kel. Tandurusa Lk II rt 09 kec. Aertembaga, TT alias Tedy (14), Pelajar, Kristen, Kel. Tandurusa Lk II Rt 09 dan JS alias Joan (13)Tidak sekolah Kristen, Kel. Winenet dua lk IV rt 15 kec. Aertembaga keempa anak dibawah umur tersebut menyimpan senjata tajam jenis Panah wayer dan pisau dan kemudian diamankan langsung di Polsek Aertembaga. 


Hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga keempat anak dibawah umur tersebut dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya dan langsung disaksikan oleh  pemerintah setempat dan keempat anak dibawah umur tersebut membuat pernyataan dan langsung diserahkan oleh Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah mengamankan anak dibawa umur dan telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangvtua masing masing.

(Toar-Arga)

Minggu, 17 Juni 2018

TIM ANTI BANDIT POLSEK AERTEMBAGA MENCIDUK "OPO" PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG- Karna sudah kelebihan konsumsi minuman keras  AS Alias OPO (20) nekat mencabuli bunga (nama samaran) 14 tahun warga kelurahan Kasawari didalam kamar mandi pada waktu korban sesang mandi Kamis, (14-06-2018) pukul 23.30 wita.

Awal kejadiannya Bunga (14) Pada hari  Kamis 14 Juni 2018, sekitar pukul 23.30 wita, korban  baru pulang ke runahnya kel. kasawari dalam keadaan basah kuyup karena pada waktu itu hujan deras, sebelum mandi korban pergi warung utuk membeli perlengkapan wanita (pembalut) diwarung tersebut dan saat itu lelaki AS alias OPO bersama teman temannya sedang asik pesta  miras di warung tersebut, setelah sampai di rumah, Bunga  langsung pergi ke kamar mandi dan langsung mandi, pada saat Bunga sedang mandi, tiba-tiba lelaki AS alias OPO masuk kedalam kamar mandi melalui jendela kamar mandi, ketika melihat lelaki tersebut, perempuan Bunga  langsung berteriak, dan lelaki AS Alias OPO  sempat  mencekik dibagian leher dengan kedua tangannya,  kemudian mencium Bunga, kemudian Bunga mendorong lelaki AS alias OPO sampai terjatuh, dan saat itu Bunga langsung lari keluar dalam keadaan telanjang, pada saat itu orang tua korban datang tetapi tidak sempat menangkap lelaki AS alias OPO, karena saat itu lelaki AS alias OPO langsung melarikan diri.
Korban Bubga (nama samaran)
Atas perbuatan lelaki AS alias OPO keluarga Bunga langsubg melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. 

Setelah dikonfirmasi Kapolsek Aertembaga melalui Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi membenarkan telah menerima laporan dan langsung ditindak lanjuti dan Tim Anti Bandit Berhasil Meringkus lelaki AS Alias OPO dan langsung diamankan ke Polsek Aertembaga. 

Sekarang tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan telah mengakui perbuatan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya   tersangka lelaki AS alias OPO dijerat dengan  Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun ucap kanit Reskrim.

(Toar-Arga)

Sabtu, 16 Juni 2018

MASALAH SELISI PAHAM PASANGAN SUAMI ISTRI DISELESAIKAN PIHAK POLSEK AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-KA SPKT A Sek Aertembaga Aiptu R. WANGKANUSA   lakukan penyelesaian Masalah selisih pahan antara Pasangan Suami istri.   Sabtu (16-06-2018) pukul 10.00 wita.

Masalah antara  pasangan suami istri RS Alias Anti (22) dan NC alias Nasrum sehubungan tindak kekerasan yang dilakukan oleh lelaki NC Alias Nasrun (23) terhadap istrinya diambil tindakan tegas oleh Ka Spk A Polsek Aertembaga  Aiptu R. Wangkanusa sehubungan dengan laporan perempuan RS Alias Anti (22)  melaporkan suaminya dengan masalah tindak kekerasan terhadap dirinya. Langsung dipertemukan oleh Ka Spk Aiptu R. Wangkanusa.


Awal kejadinyanya dimana RS alias Anti (22) yang berjanya sebagai karyawan kafe padang pasir pulang  runah sudah dalam keadaan mabuk dan suamnya saat itu sempat menegur istrinya kemudoan terjadi pertengkaran adu mulut kemudian saat itu siaminya menpar sebanyak satu kali dibagian pipi dan saat itu korban tidak terima dam melaporkan suaminya ke Polsek Aertembaga. Dan setelah dipertemukan kedua belah pihak mendapatkan kesepakatan musyawarah damai dan kedua belah pohak tidak memperpanjang masalah yang terjadi kemudian kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan musyawarah damai. 

Kedua nelah pihak dipertemukan langsubg oleh Ka SPK A Aiptu R. Wangkanusa dan keduanya rujuk kembali sebagai suami istri.

Setelah dikonfirmasi melalupi kapolsek aertembaga membenarkan telah menyelesaikan masalah antara suami istri warga kelurahan Pateten satu dan keduanya saling memaafkan .

(Toar-Arga)