Humas Sek Aertembaga Polres Bitung- Angka Presentase gangguan keamanan di Wilayah Hukum Polsek Aertembaga selàng Mei 2016 hingga Mei 2018 terus mengalami penurunan data di peroleh pada data Reskrim pada kegiatan Rapat Koordinasi Kecamatan Kamis, (31-05-2018) pukul 10.00 wita.
Di ketahui, data gangguan keamaman terendah ini di raih Polsek Aertembaga untuk tingkat Polres Bitung di lihat dari berbagai kasus yang sudah di tangani penyidik Reskrim pada 10 kelurahan di kecamatan Aertembaga.
Hal ini terungkap dalam acara Rapat Koordinasi kecamatan Aertembaga bertajuk " "Optimalisasi kemitraan Polri Pemerintah dan Tokoh masyarakat Tokoh agama dan dalam menekan angka kriminalitas di Kecamatan Aertembaga" bertempat di Aula Kantor Pengawas Perikanan Bitung di hadiri camat dan Lurah serta pala Rt se kecamatan Aertembaga , Toko agama danTokoh Masyarakat.
Dari hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga ungkapan salah satu toko Agama " Kami masyarakat mengapresiasi tugas dan tanggung jawab dari Bapak Kapolsek IPTU Destam Dumat serta Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu Jhonny Marisi dengan adanya patroli dan peran Babinkamtibmas agar gangguan keamanan di kelurahan kami sudah berkurang "
Kanit Reskrim AIPTU Johnny Marisi saat mempresentase Gangguan Kamtibmas menjelaskan faktor turunnya angka kriminalitas tidak lepas dari peran dan kesadaran warga menjaga keamanan sekitarnya dan memberikan informasi adanya gangguan kamtibmas kepada tim nya.
" Pada dasarnya setiap Laporan Polisi yang memenuhi unsur pidana kami proses namun, jika tidak memenuhi maka upaya mufakat antara kedua pihak baik pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaàn kami fasilitasi di saksikan pemerintah kelurahan selain itu patroli rutin Tim Anti Bandit saya perintakan menelusuri tempat tempat berpotensi rawan keamanan " jelas Marisi saat sesi tanya jawab .
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat embenarkan kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi dilaksanakan bersama Perangkat Pemerintah Kecamatan Aertembaga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar