Kegiatan pemasangan baliho tentang instruksi Kapolri yang dilakukan Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat bersama anggota polsek aertembaga merupakan tindak lanjut perintah kepada seluruh jajaran kepolisian untuk diketahui dan dilaksanakan secara bertanghung jawab .
Instruksi Kapolri yang intinya menekanan hal - hal yang mengatur tentang larangan-larangan terhadap eksistensi anggota Polri dalam kegiatan Pemilu Kada guna menjaga netralitas dan kredibilitas institusi Polri tetapi juga adanya harapan untuk memantapkan soliditas internal dan juga meningkatkan sinergi TNI-Polri serta komponen bangsa lain dalam melaksanakan pengamanan Pilkada serentak.
Setiap anggota Polri diharapkan dapat mendarmabahtikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan menjadikannya sebagai ibadah dengan mematuhi aturan hukum dan menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri.
Setelag dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah melakukan pemasangan Baliho Tentang Instruksi Kapolri tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar