Kedua anak muda tersebut diamankan oleh Patroli Polsek Aertembaga dipimpin Kanit Binmas Sek Aertembaga Ipda A. Koraag Bersama tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Dalam giat tersebut Kanit Binmas Sek Aertembaga bersama Tim Anti Bandit sebelumnya telah melakukan kegiatan Sanbang di tiap kelurahan maupun di mesjid-mesjid yang melakukan sholat Taraweh di bulan puasa.
Dalam pelaksanaan kegiatan Cipta kondisi tersebut patroli Polsek langsung menganankan kedua anak muda tersebut yang melakukan kegiatan menghirup lem EHABON langsung diamankan ke Polsek Aertembaga bertempat di Lokasi perikani Bitung Kelurahan Aertembaga Satu Kec. Aertembaga dan ternyata hasil interogasi kedua anak tersebut berinisial MM Alias Maikel (19) dan AP (18) dan menurut pengakuan mereka berdua mereka melakukan hal tersebut hanya sekedar ikut ikutan teman dan dari hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga kedua anak muda tersebut langsung diambil alih oleh Kanit Binmas dan lakukan pembinaan di kantor kepolisian sektor aertembaga kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan Polsek Aertembaga dan sempat mengamankan kedua warga asal Kel. Aertembaga satu ucap kapolsek.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar