Jumat, 10 Agustus 2018

"FIJAY" Tahanan Kejaksaan Negeri Bitung yang Kabur dari Rumah Sakit Ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung - Anti Bandit Polsek Aertembaga dipimpin Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi meringkus FH alias Fijay  Tanahan Kejaksaan Negeri Bitung yang kabur saat melakukan perawatan di rumah sakit Manembo nembo Bitung. Selasa (09-08-2018) pukul 07.30 wita.

"Fijay" ditangkap berkat kerjasama dengan masyarakat sekitar yang memberikan informasi dari masyarakat kelurahan Aertembaga Dua dimana setelah lelaki FH alias Fijay melarikan diri sering melakukan pencurian barang milik warga di Kel. Aertembaga Dua.   setelah diselidiki oleh tim anti bandit    ternyata pelaku pencurian tersebut adalah lelaki Fijay yang sebelumnya melaksanakan penahanan kejaksaan dan pada waktu melakukan perawatan medis dikarenakan sakit tersangka tersebut melarikan diri. Dan berkat informasi dari masyarakat tim anti bandit polsek Aertembaga dipimpin Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi  dapat meringkus tersangka fijay tersebut bersama masyarakat di lokasi perkebunan Kelurahan Aertembaga Dua dan pada waktu dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan sempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga kelurahan Aertembaga dua yakni an. Rains Dalending  yang saat itu berada di lokasi membantu dalam proses penangkapan dengan cara memotong korban menggunakan senjata tajam berupa sebilah pedang hingga mengakibatkan luka pada lutut kanan oleh sebab itu dengan pertimbangan keselamatan maka terhadap tersangka dilakukan tindakan keras namun terukur guna melumpukan dengan demikian tersangka dapat segera diamankan dan dibawah ke Polsek Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan telah melakukan upaya penangkapan terhadap lelaki FH alias Fijay sekarang dalam penanganan Anggota Reskrim Polsek Aertembaga ucap Kapolsek Arga .

(Toar-Arga)
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar