HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Ka SPKT C Sek Aertembaga Aiptu R. Wangkanusa didampingi Ka jaga Bripka Bunyamin Jakob lakukan penyelesaian Masalah selisih pahan antara dua warga. Kamis (30-06-2018) pukul 09.00 wita.
Masalah antara dua warga kelurahan Pateten yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 melibatkan lelaki FPL alias Ali (29) dan lelaki S alias Gigs (32) dimana berawal kesalah pahaman lelaki S Alias Gigs sempat menuduh FPL (32) telah mengambil HP milinya waktu sementara berada di Kapal lokasi Pelabuhan Perikanan Bitung dan saat itu sempat dijemput oleh pihak Kepolisian Polsek Aertembaga dan dilakukan pertemuan di Polsek Aertembaga dan ternyata lelaki FPL alias Ali memang tidak pernah melihat HP milik dari lelaki S Alias Gigs dan atas kejadian tersebut lelaki S Alias Gigs merasa lalai atas hilangnya Hp miliknya dan sudah tidak lagi mempermasalahkan atas kehilangan HP tersebut dan saat itu kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak mempernasalahkan lagi kejadian yang terjadi.
Dari hasil mediasi dimana kedua belah pihak sepakat musyawarah damai oleh di Polsek Aertembaga.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan pihak SPKT Polsek Aertembaga telah mempertemukan kedua belah pihak dan mendapatkan kesepakatan damai ucap Kapolsek Aertembaga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar