Kamis, 30 Agustus 2018

PERSELISIHAN DUA WARGA KELURAHAN PATETEN AKHIRNYA BERDAMAI DI POLSEK AERTEMBAGA


HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-Ka SPKT C Sek Aertembaga Aiptu R. Wangkanusa  didampingi Ka jaga Bripka Bunyamin Jakob lakukan penyelesaian Masalah selisih pahan antara dua warga.  Kamis (30-06-2018) pukul 09.00 wita.

Masalah antara dua warga kelurahan Pateten  yang terjadi pada hari Selasa   tanggal 28 Agustus 2018   melibatkan  lelaki FPL alias Ali  (29)    dan lelaki S alias Gigs  (32)    dimana berawal kesalah pahaman lelaki S Alias Gigs sempat menuduh FPL (32) telah mengambil HP milinya waktu sementara berada di Kapal lokasi Pelabuhan Perikanan Bitung dan saat itu sempat dijemput oleh pihak  Kepolisian Polsek Aertembaga dan dilakukan pertemuan di Polsek Aertembaga dan ternyata lelaki FPL alias Ali memang tidak pernah melihat HP milik dari lelaki S Alias Gigs dan atas kejadian tersebut lelaki S Alias  Gigs merasa lalai atas hilangnya Hp miliknya  dan sudah tidak lagi mempermasalahkan atas kehilangan HP tersebut dan saat itu kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak mempernasalahkan lagi kejadian yang terjadi. 

Dari hasil mediasi dimana kedua belah pihak sepakat musyawarah damai oleh di  Polsek Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan pihak SPKT Polsek Aertembaga  telah mempertemukan kedua belah pihak dan mendapatkan kesepakatan damai ucap Kapolsek Aertembaga. 


(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar