Senin, 06 Agustus 2018

Polsek Aertembaga lakukan penanganan TKP Penganiayaan dengan menggunakan Panah Wayer


Humas Sek Aertembaga Res Bitung - Kapolsek Aertembaga IPTU Destam Dumat menjelaskan bahwa benar telah terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Panah Wayer) yang terjadi di Kel. Pateten Satu  tepatnya di pintu masuk gapura  Pasar Winenet Kec. Aertembaga Kota Bitung Minggu  (06-08-2018) pukul 01.30 WITA 

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Korban OP alias Ovan (30)  mengalami luka tusuk dengan  panah wayer dibagian   lengan tangan kiri  akibat tertancapnay anak panah wayer yang dilakukan oleh RD alias Rifai (18) bersama dengan teman temannya sekitar 10 orang  mengejar korban. 

Dari hasil pantauan humas polsek Aertembaga Kasus penganiayaan dilakukan oleh lelaki RD alias Rifay (18) dengan cara memanah korban dengan panah wayer saat itu korban sedang berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh  DS Alias dandi (17) dan saat itu diatas sepada motor korban bersama DS alias Dandi dan pacar korban AM Alias Angel (18) pada waktu bertemu dengan pelaku RD alias Rifay (18) saksi DS alias Dandibsempat melihat lelaki RD alias Rofay sempat memanah kearah saksi dan korban waktu diatas sepeda motor dan nanti saksi dan korban mengetahui pada waktu sampai di  rumah lelaki NJ alias Didi (29) saksi dan korban langsung masuk kedalam rumah dan korban baru menyadari yabg mana korban mengalami luka panah wayer yang sudah tertancab di bagian lengan kiri korban  dan lelaki RD alias Rifay (18) bersama teman temannya menyuru korbam keluar dari rumah dan saat itu korban dan saksi tidak keluar dan lelaki RD alias Rifai bersama temannyabmelakukan pengtusakan terhadap rumah dibagian kaca rumah dilempat kemudian sepeda motor milik korban diambil dan dibawah lari oleh lelaki RD alias Rifay dan teman temannya. 

Atas kejadian tersebut Kanit Reskrim Aiptu Reskrim Aertembaga Aiptu J. Marisi langsung mendatangi TKP dan sempat mengamankan korban dan lansung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sampai saat ini tersangka penganiayaan dengan menggunakan panah wayer lelaki RD Alias Rifay (18) masih dilakukan pengejaran oleh Tim Anti bandit Polsek Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kejadian tersebut dan tersangka dalam pengejaran Tim Anti Bandit ucap Kapolaek Arga .

(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar