HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG-KA SPKT C Sek Aertembaga Aiptu REFLY RUNTUWENE lakukan penyelesaian Masalah selisih pahan antara dua warga Kelurahan Pateten Dua. Selasa (07-08-2018) pukul 10.00 wita.
Masalah antara perempuan OK alias Olga (39) dengan perempuan WM alias Widya keduanya masyarakat Kelurahan Pateten dua lk IV awal permasalahan dimana melalui ucapan yang tidak diterima oleh perempuan OK alias Olga (39) dimana kalimat yang diucapkan oleh WM alias Widya (35) menyinggung perasaan dari pelapor sehubungan dengan masalah tersebut pihak Ka Spk 3 Aiptu Refly Rumtuwene langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan diundak pihak perempuan WM alias Widya dan langsung dipertemukan di polsek Aertembaga. Dari hasil mediasi tersebut mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak dan langsung dibuatkan surat musyawarah damai dan masalah tersebut tidak dilanjutkan lagi tingkat lebih tinggi.
Kedua belah pihak dipertemukan langsubg oleh Ka SPK C Aiptu R. Runtuwene dan keduanya rujuk kembali dan sudah tidak memperpanjang kembali masalah tersebut .
Setelah dikonfirmasi melalupi Kapolsek Aertembaga membenarkan telah menyelesaikan masalah antara dua warga Pateten Dua dan keduanya saling memaafkan .
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar