Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan Kegiatan Konfrensi Pers sehubungan penangkapan terhadap tersangka an. Vijay Habel alias Vijay dilakukan oleh Polsek Aertembaga, Jumat (10-08-2018) pukul 11.15 wita bertempat di Mako Polsek Aertembaga.
Keguatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga bersama dihadiri oleh Kanit Sabhara Polsek Aertembaga IPDA J.Luma, Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu J. Marisi, Kanit Intelkam Polsek Aertembaga Bripka R. Wallah, Kasie Humas Sek Aertembaga Aipda Tommy Toar bersama unsur Pers Media Cetak dan Elektronika yang ada di Biro Bitung.
Adapun susunan acara kegiatan sebagai berikut : pertama Gelar Barang Bukti, Pers / awak media melakukan wawancara dengan tersangka lelaki Vijay Habel, Wawancara awak media dengan Kapolsek Aertembaga IPTU Destam Dumat sehubungan dengan masalah yang dilakukan oleh lelaki Vijay Habel Alias Vijay.
Kronologis penangkapan tersangka an. Vijay Habel alias vijay sebagai berikut, Tersangka an. Vijay Habel alias vijay merupakan tersangka kasus pencurian yang proses hukum penanganan perkara di tangani oleh Polsek dan sudah sampai tahap P21 (telah dilimpakan ke Kejaksaan Negeri Bitung).
Pada saat menjalani masa tahanan dari pihak Kejaksaan dan menjalani penahanan di rutan kls II Tewaan Bitung tersangka mengeluh sakit dan pada tanggal 16 Juni 2018 pukul 09.00 wita, tersangka an. Vijay Habel oleh petugas kejaksaan dibawah ke RSUD Manembo-nembo untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan secara medis, namun ketika tersangka lepas dari pengawasan petugas kejaksaan pada pukul 15.00 wita, tersangka Vijay Habel keluar secara diam diam dari Rumah Sakit dan melarikan diri.
Pada tanggal 20 Juni 2018 Kejaksaan Negeri Bitung menyurat ke Polsek Aertembaga melalui surat No. : B-1033/R.1.14/Epp.2/06/2018, perihal permohonan bantuan pencarian / Penangkapan terhadap tersangka Vijay Habel alias Vijay .
Pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekitar Pukul 07.30 wita, tersangka an. Vijay Habel berhasil ditangkap dari lokasi persembunyiaannya di Perkebunan Kel. Winenet Satu Lingk. IV RT. 012 Kec. Aertembaga Kota Bitung .
Tersangka Vijay Habel pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi persembunyiannya sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dan juga menganiaya salah seorang warga masyarakat an. Rains Dalending dengan cara memotong korban menggunakan senjata tajam berupa sebilah pedang hingga mengakibatkan luka pada lutut kanan oleh sebab itu dengan pertimbangan keselamatan maka terhadap tersangka dilakukan tindakan keras namun terukur guna melumpukan dengan demikian tersangka dapat segera diamankan dan dibawah ke Polsek Aertembaga.
Dari sumber informasi yang di peroleh Humas Sek Arga Selama dalam pelarian tersangka diduga telah melakukan beberapa kali kasus pencurian diantaranya : Pencurian Uang sebesar Rp. 700.000 dilokasi TKP Kota Manado. Pencurian 1 (Satu) Unit HP merek Samsung J7 Crime dilokasi TKP Kota Bitung. Pencurian 1 (Satu) Unit HP merek Samsung J2 Crime dilokasi TKP Kota Bitung. Pencurian 1 (Satu) Unit HP merek Xiomi dilokasi TKP Kota Bitung. Pencurian 1 (Satu) Unit HP merek Asus dilokasi TKP Kota Bitung. Pencurian 1 (Satu) Unit HP merek Samsung J5 Pro dilokasi TKP Kota Bitung.
Tersangka telah diserahkan kembali ke Kejaksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut Ke Jaksa Penuntut Umum.
Terhadap kasus tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka pada saat dalam masa pelariannya akan tetap ditindak lanjuti sebagaimana mekanisme aturan hukum yang berlaku ucap Kapolsek Arga.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar