HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG – Kepolisian Polsek Aertembaga melakukan penyelesaian Masalah Penganiayaan yang melibatkan dua anak muda warga Kelurahan Winenet dua berakhir damai di Polsek Aertembaga Minggu (25-11-2018) pukul 15.30 Wita.
Peristiwa penganiayaan mengakibatkan korban lelaki MK Alias Marnes dan Korban lelaki CM alias Chris bertempat di Kel. Winenet dua kec. Aertembaga dimana kedua belah pihak sempat bersih tegang terjadi permasalah dan lelaki MK Alias Marnes sempat melakukan pemukulan terhadap korban CM Alias Christ atas kejadian tersebut korban lelaki CM alias Chris keberatan dan melaporkan hal tersebut di Polsek Aertembaga.
Sehubungan dengan laporan korban lelaki CM alias Christ ke Polsek Aertembaga KA SPK BK Alias alias Aiptu S. Potutu dan KA Jaga Aiptu A. Wolok merespon dan menjemput lelaki MK Alias Marnes, dan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di Polsek Aertembaga.
Dari pertemuan kedua belah pihak yang dipertemukan oleh pihak Polsek Aertembaga mendapatkan kesepakatan damai dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat perdamaian, serta terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.
Setelah dilakukan perdamaian, KA SPK B Aiptu S. Potutu memberikan pesan kepada warga tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar